JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan signifikan pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah provinsi Indonesia pada minggu pertama Maret 2026. Komoditas penyumbang utama termasuk telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, bawang merah, dan cabai rawit.
Provinsi dengan Kenaikan IPH Tertinggi
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan DKI Jakarta mencatat kenaikan IPH tertinggi mencapai 3,39 persen. Nusa Tenggara Barat naik 2,67 persen dan Sulawesi Barat 1,41 persen, menjadi provinsi yang paling terdampak menjelang Lebaran.
Di DKI Jakarta, kenaikan IPH terutama disebabkan oleh daging ayam ras, bawang merah, dan cabai rawit. Sedangkan Nusa Tenggara Barat terdorong oleh cabai rawit, daging sapi, dan bawang merah, sementara Sulawesi Barat dipengaruhi oleh daging ayam ras, ikan kembung, dan cabai rawit.
Kontribusi Kenaikan Harga di Pulau Sumatera dan Jawa
Di Pulau Sumatera, kenaikan IPH sebagian besar berasal dari daging ayam ras dan daging sapi. Sementara itu, di Pulau Jawa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mencatat kenaikan IPH tertinggi pada periode yang sama.
Kenaikan di daerah tersebut dipicu oleh cabai rawit, daging ayam ras, dan daging sapi. Hal ini menunjukkan tekanan harga tidak hanya terjadi di pusat kota besar tetapi juga di wilayah kepulauan.
Daerah Luar Sumatera dan Jawa Terdampak Kenaikan IPH
Untuk wilayah di luar Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, komoditas penyumbang kenaikan IPH adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras. Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah dengan IPH tertinggi di luar kedua pulau tersebut.
Amalia menekankan telur ayam ras harus menjadi perhatian khusus karena kenaikan harga terjadi di 210 kabupaten/kota. Selain itu, cabai rawit perlu diawasi meski kenaikan hanya terjadi di 177 kabupaten/kota.
Pengawasan Harga Komoditas Strategis
Daging ayam ras dan bawang merah juga menjadi fokus pengawasan karena semakin banyak kabupaten/kota yang melaporkan kenaikan harga. Pemerintah diharapkan melakukan monitoring ketat untuk menjaga kestabilan harga menjelang momen Lebaran.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata nasional hingga 6 Maret 2026 tercatat sebagai berikut. Telur ayam ras Rp32.475 per kilogram dengan harga acuan Rp30.000, cabai rawit Rp71.429 per kilogram dengan harga acuan Rp57.000.
Sementara itu, daging ayam ras mencapai Rp41.181 per kilogram dibanding harga acuan Rp40.000. Bawang merah tercatat Rp41.906 per kilogram, sedikit lebih tinggi dari harga acuan Rp41.500.
Dampak Kenaikan IPH terhadap Masyarakat
Kenaikan harga komoditas ini berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, khususnya menjelang Lebaran. Tekanan harga pokok dapat memicu inflasi lokal dan mempengaruhi stabilitas ekonomi wilayah.
Amalia menekankan perlunya koordinasi antar daerah untuk menjaga pasokan dan memastikan harga tetap terkendali. Upaya ini penting untuk menekan lonjakan harga komoditas strategis di seluruh Indonesia.
Strategi Pemerintah Menghadapi Lonjakan Harga
Selain pemantauan rutin, pemerintah didorong untuk menyiapkan kebijakan stabilisasi harga. Langkah-langkah seperti operasi pasar, subsidi, dan distribusi stok komoditas dapat diterapkan untuk menahan laju kenaikan IPH.
Koordinasi dengan pedagang dan distributor juga menjadi kunci agar pasokan tetap lancar. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang relatif stabil.
Peran BPS dalam Monitoring dan Analisis Harga
BPS berperan penting dalam mengumpulkan data harga komoditas di seluruh Indonesia. Analisis ini membantu pemerintah merumuskan kebijakan pengendalian inflasi secara tepat sasaran.
Pemantauan IPH yang akurat memungkinkan identifikasi komoditas kritis yang membutuhkan perhatian. Hal ini juga menjadi dasar untuk pengambilan keputusan strategis terkait kebutuhan pokok masyarakat.
Kesiapan Menjelang Lebaran
Menjelang perayaan Lebaran, kebutuhan pangan masyarakat meningkat secara signifikan. Tekanan harga pada komoditas seperti daging, telur, dan cabai harus menjadi fokus pemerintah agar tidak menimbulkan gejolak sosial.
Peningkatan IPH yang terpantau sejak minggu pertama Maret 2026 menjadi indikator awal. Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan segera melakukan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga.
Saran Pengawasan
Secara keseluruhan, kenaikan IPH pada awal Maret 2026 dipicu oleh beberapa komoditas pokok, terutama telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, bawang merah, dan cabai rawit. Monitoring dan pengawasan harga secara berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi.
Langkah koordinasi antar wilayah dan pengawasan distribusi komoditas menjadi kunci. Dengan perhatian serius terhadap komoditas strategis, diharapkan lonjakan harga dapat diminimalkan sehingga masyarakat tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar.