BI Rate Naik ke 5,50%, Maruarar Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap 5%

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:48:02 WIB
Menteri PKP sekaligus Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait [SUMBER : NET]

JAKARTA — Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,50% belum memengaruhi skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Maruarar, pihak pemerintah masih terus menjaga beragam insentif perumahan yang selama ini diberikan kepada MBR, termasuk bunga KPR subsidi di level 5% dan uang muka atau down payment (DP) sebesar 1%.

"Sampai hari ini rumah subsidi tidak ada kenaikan. Sampai per hari ini tentu kami akan terus pelajari, tapi per hari ini bunganya tetap 5% kepada MBR masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian DP-nya tetap 1% dan tadi juga bentuk menggratiskan BPHTB, PBG tetap diteruskan," ujar Maruarar saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (9/6/2026).

Di tengah potensi kenaikan biaya pembiayaan akibat suku bunga yang lebih tinggi, pemerintah disebut terus mengkaji langkah-langkah tambahan demi menjaga keterjangkauan hunian bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah. 

Maruarar menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah mencari terobosan baru yang semakin berpihak kepada rakyat kecil.

"Justru saya juga diminta untuk berpikir langkah-langkah apa lagi yang bisa... karpet merah buat investor itu penting, tapi juga buat rakyat kecil juga penting," katanya.

Menurutnya, sejumlah kebijakan yang sudah dijalankan pemerintah saat ini merupakan wujud keberpihakan terhadap MBR, antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta penggratisan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Presiden tadi sampaikan menggratiskan BPHTB gratis, PBG gratis. Jadi kami juga selalu Presiden ini berpikir yang sangat pro rakyat utamanya rakyat kecil apa dalam konteks perumahan," ujarnya.

Selain memastikan keberlanjutan program rumah subsidi, pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan aset negara untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat. 

Maruarar menegaskan lahan-lahan milik negara yang kini dikuasai pihak ketiga akan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.

"Dan juga tanah-tanah negara ya, itu tanah-tanah negara yang dikuasai pihak ketiga itu kami akan gunakan untuk apa masyarakat berpenghasilan rendah," tandas Maruarar.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini, Selasa (9/6/2026).

Pada rapat itu juga, Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga deposit facility 25 bps ke 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar BI melalui keterangan tertulis resmi, Selasa (9/6/2026).

Terkini