Jaksa AS Investigasi OpenAI, Soroti Data Pengguna & Keamanan AI

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:24:01 WIB
Amerika Serikat melakukan pemeriksaan terhadap OpenAI [FOTO : NET].

JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat tengah melangsungkan proses pemeriksaan terhadap korporasi induk dari ChatGPT, OpenAI. Aliansi jaksa penuntut umum dari beberapa negara bagian di AS melayangkan permintaan keterangan kepada pihak OpenAI mengenai beraneka macam aspek operasional internal perusahaan. 

Beberapa di antaranya menitikberatkan pada tata kelola data milik pengguna serta sistem keamanan dari teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mereka ciptakan.

Berdasarkan publikasi dari Wall Street Journal, OpenAI telah mendapatkan surat panggilan resmi dari pengadilan (subpoena) pada hari Jumat (12/6/2026) pekan ini. 

Di dalam lembar surat itu, instansi pengadilan menginstruksikan OpenAI untuk menyerahkan sederet berkas dokumen serta informasi resmi yang berkorelasi dengan operasional bisnis serta dampak produk buatan mereka terhadap para penggunanya. 

Di samping itu, pihak jaksa agung turut meminta arsip dokumentasi perihal aktivitas periklanan OpenAI, tingkat keterikatan dan retensi dari pengguna, hingga mekanisme korporasi dalam mengelola data privasi pengguna, termasuk berkas informasi kesehatan.

Pihak OpenAI pun diminta untuk membeberkan laporan seputar pemanfaatan layanan sistem mereka oleh kelompok usia anak di bawah umur serta kalangan lanjut usia (lansia). 

Lembaga pengadilan juga menuntut rincian informasi mengenai model pembelajaran mendalam (deep learning) yang diterapkan oleh korporasi, serta regulasi internal yang diimplementasikan pada basis model kecerdasan buatan mereka.

Guna menanggapi jalannya proses penyelidikan tersebut, manajemen OpenAI menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dengan otoritas yang berwenang.

"AI adalah teknologi baru dan canggih, dan kami bekerja setiap hari untuk menghadirkan manfaatnya kepada masyarakat dengan aman dan bertanggung jawab," ungkap juru bicara OpenAI, seperti dikutip oleh KompasTekno dari Engadget.

"Kami menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh jaksa agung negara bagian dengan serius dan bermaksud untuk berinteraksi secara konstruktif dengan mereka," sambungnya kemudian.

Hingga saat ini, belum ada informasi valid mengenai pemantik utama di balik bergulirnya investigasi tersebut. Walakin, deretan korporasi teknologi raksasa yang bergerak di bidang pengembangan AI sejatinya sudah sejak lama berada di bawah radar pengawasan ketat oleh regulator di berbagai wilayah negara bagian AS. 

Sepanjang tahun 2025 yang lalu, tercatat ada 44 jaksa agung negara bagian yang mengirimkan surat teguran tertulis kepada sejumlah raksasa teknologi, termasuk di antaranya OpenAI, Meta, Google, Apple, Microsoft, Anthropic, Perplexity AI, serta xAI. Segenap korporasi tersebut diimbau untuk memperketat sistem proteksi bagi kelompok anak-anak dari ancaman paparan interaksi chatbot yang dirasa tidak layak atau berpeluang memicu bahaya.

Tekanan pengawasan terhadap OpenAI pun kian meningkat menyusul mencuatnya serangkaian perkara hukum yang menyeret penyalahgunaan ChatGPT. 

Pada bulan April yang lalu, Jaksa Agung Florida James Uthmeier meluncurkan investigasi kriminal terhadap OpenAI setelah pelaku insiden penembakan massal di Universitas Negeri Florida pada tahun 2025 dikabarkan sempat memanfaatkan platform ChatGPT. 

Selain perkara itu, OpenAI juga tengah menghadapi tuntutan hukum atas kematian tidak wajar (wrongful death lawsuit). Laporan gugatan hukum tersebut mendakwa pihak perusahaan lalai dalam menyediakan sistem proteksi yang memadai guna mengantisipasi bahaya risiko bunuh diri pada diri pengguna. 

Di dalam materi gugatan dipaparkan bahwa sempat ada salah satu pengguna yang melangsungkan sesi diskusi bersama ChatGPT seputar rencana mengakhiri hidup. Namun, sistem chatbot tersebut dilaporkan tidak memunculkan notifikasi ataupun pesan peringatan darurat sama sekali.

Terkini