KY Usulkan Tambahan Anggaran Rp272,4 Miliar untuk Tahun 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 22:47:31 WIB
Komisi Yudisial (KY) meminta tambahan anggaran Rp272,4 miliar [FOTO : NET].

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengajukan permohonan tambahan dana senilai Rp272,4 miliar untuk tahun anggaran 2027 dari pagu indikatif yang dipatok sebesar Rp148,5 miliar demi menyokong kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan.

Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Arie Sudihar mengutarakan bahwa pagu indikatif KY yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas cuma mencakup 35,2 persen dari draf awal yang disodorkan, sehingga diperlukan adanya suntikan dana tambahan.

“Kami mohon tambahan anggaran melalui pimpinan dan anggota Komisi III yang terhormat, diusulkan tambahan sebesar total Rp272,4 miliar sehingga harapannya pagu alokasi anggaran KY untuk tahun 2027 sebesar Rp420.988.793.000,” kata Arie dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.

Ia menjabarkan keseluruhan pagu indikatif KY untuk tahun anggaran 2027 ialah Rp148.512.906.000, yang ditempatkan bagi pos belanja operasional sejumlah Rp110,3 miliar serta pos belanja nonoperasional senilai Rp38,1 miIiar.

Lewat kondisi pagu tersebut, Arie menerangkan bahwa alokasi belanja pegawai sekadar mampu mencukupi kebutuhan selama 11 bulan lantaran kalkulasi pagu indikatif belum memasukkan variabel pengangkatan CPNS menjadi PNS semenjak Juni 2026.

Di samping itu, dana belanja operasional pemeliharaan gedung kantor cuma terpenuhi 37,42 persen dari total kebutuhan riil, sedangkan kebutuhan perawatan kantor pusat KY, kantor penghubung KY, rumah dinas anggota KY, sarana kedinasan pimpinan dan anggota KY, hingga biaya langganan serta perpanjangan sistem aplikasi penyokong tugas operasional tidak dapat tercukupi.

“Sehingga dukungan perkantoran untuk kebutuhan pelaksanaan tugas, pegawai, serta anggota KY tidak dapat berjalan,” kata dia.

Berdasarkan pemaparan Arie, pagu indikatif tersebut pun belum dapat mendanai program teknis untuk periode satu tahun anggaran penuh. 

“Kegiatan pada program dukungan manajemen seluruhnya tidak teralokasi,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, KY mengajukan usulan dana tambahan sebesar Rp272.475.887.000 yang mana di antaranya bakal dialokasikan bagi belanja operasional yang mencakup haji dan tunjangan serta perawatan area perkantoran (Rp80,1 miliar).

Pengajuan tambahan ini juga dialokasikan peruntukan proyek prioritas nasional, layaknya penguatan serta pengintegrasian basis data rekam jejak hakim (Rp1,1 miliar), agenda pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta teknis hukum dan peradilan (Rp6,9 miliar), hingga tahapan pengukuran indeks integritas hakim (Rp5 miliar).

"KY berkomitmen mendukung program prioritas nasional. Namun, porsi anggaran per program mengalami kekurangan untuk membiayai kegiatan dengan anggaran yang tersedia untuk mencapai target output yang telah ditetapkan," katanya.

Pada penutupan agenda rapat, pihak Komisi III DPR RI menegaskan kesiapannya untuk memperjuangkan usulan tambahan dana yang diajukan oleh pihak KY.

Terkini