Jakarta - Kementerian Hukum berkolaborasi dengan Lembaga Administrasi Negara meresmikan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang berfungsi sebagai wadah sinergi antar-kementerian dan instansi guna menyamakan persepsi dalam penyusunan kebijakan berbasis data demi mensukseskan agenda prioritas negara.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerangkan wadah ini menjadi yang perdana dalam mengintegrasikan instansi pemerintah, jajaran lembaga, kaum akademisi, fungsional analis kebijakan, sektor korporasi, hingga elemen sipil guna menelurkan saran kebijakan yang padu serta sejalan dengan visi pembangunan negara lewat Astacita milik Presiden Prabowo Subianto.
"Ini penting agar perumusan kebijakan di antara kementerian dan lembaga itu tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga program-program yang merupakan program prioritas Bapak Presiden itu bisa searah, sejalan, dan menghasilkan sebuah dokumen yang bisa ditawarkan, yang kemudian bisa dieksekusi dan dijalankan oleh masing-masing kementerian," kata Supratman di Jakarta, Rabu (17/06/2026).
Ia memaparkan forum ini membedah beragam topik tematik yang krusial, semisal kedaulatan pangan dan kemandirian energi, yang mana output telaahnya ditargetkan mampu ditransformasikan menjadi saran kebijakan maupun aturan hukum yang aplikatif.
Bagi Supratman, tahapan perancangan sebuah kebijakan wajib menyerap aspirasi dari tiap-tiap elemen terkait agar masukan yang dikumpulkan benar-benar bisa menyelesaikan persoalan publik secara komprehensif.
"Semua stakeholder harus didengar. Jadi, entah itu civil society, kemudian juga kalau terkait dengan tadi pangan dan energi menyangkut soal dunia usaha, itu semua harus didengar. Dengan demikian, parameter dan data yang kami gunakan dalam perumusan kebijakan itu bisa holistik dan menyeluruh sehingga tidak parsial dalam sebuah policy brief ataupun juga dokumen yang dihasilkan dari sebuah kebijakan yang akan kami implementasikan," ujarnya.
Bukan cuma dihadiri oleh fungsionaris otoritas, wadah ini pun turut menyertakan perwakilan dari civitas akademika.
Beberapa akademisi yang terlibat datang dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, dan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia.
Tiga universitas tersebut sekaligus menandatangani kemitraan dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum guna memperkokoh kajian kebijakan berfondasikan riset.
Supratman mengimbuhkan hasil telaah kebijakan dari FKK ini diorientasikan untuk menopang perancangan regulasi sekaligus menyempurnakan performa pelayanan publik.
"Jangan lupa, dari sebuah analisis kebijakan yang dihasilkan, itu tujuannya minimal kedua hal. Pertama, satu pasti terkait dengan pembentukan regulasi. Yang kedua, pasti terkait dengan soal pelayanan. Kalau di Kementerian Hukum ya pelayanan hukum, atau kita bicara soal bagaimana kemudian layanan publik itu bisa lebih baik," katanya.
Di sisi lain, Kepala BSK Hukum Andry Indrady menguraikan FKK 2026 diramaikan oleh Kementerian Hukum, LAN, 48 badan strategi kebijakan atau unit kerja kementerian dan lembaga, jajaran pemerintah daerah, institusi pendidikan tinggi, himpunan analis kebijakan, serta beraneka organisasi mitra strategis.
Ia menilai wadah tersebut diproyeksikan mampu menjadi tempat penemu jalan keluar atas kebijakan lintas sektoral yang menunjang penetapan opsi oleh pemerintah secara lebih kilat, jitu, dan memberi impak nyata.
"Kami berharap Forum Komunikasi Kebijakan ini dapat menjadi ruang lahirnya solusi-solusi kebijakan lintas sektoral yang membantu pemerintahan yang dipimpin oleh Bapak Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan yang lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak dalam mendukung prioritas Presiden Republik Indonesia," kata Andry.