BI-Rate Naik 100 Bps, Biaya Dana Perbankan Berpotensi Terkerek

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:59:31 WIB
Dampak Kenaikan BI-Rate 100 Bps ke Biaya Dana Industri Perbankan [FOTO : NET].

JAKARTA - Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 100 basis poin (bps) selama Mei hingga Juni 2026 berpotensi mendorong kenaikan biaya dana (cost of fund/CoF) di industri perbankan ke depannya.

Sebagai informasi, biaya dana merupakan biaya yang dikeluarkan bank untuk menghimpun dana dan menjadi salah satu komponen utama pembentuk bunga kredit.

“Cost of fund bisa saja meningkat apalagi jika pemerintah menarik kembali dana (penempatan dana SAL) yang sebelumnya dikucurkan ke Himbara sehingga likuiditas lebih ketat,” kata David, Jumat (19/06/2026).

David menambahkan bahwa prospek pertumbuhan kredit kemungkinan tidak berubah seiring meningkatnya permintaan kredit modal kerja, meskipun suku bunga kredit cenderung naik mengikuti kenaikan BI-Rate.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede juga menilai kenaikan BI-Rate 100 bps berpotensi membalik arah biaya dana perbankan, meski kenaikannya kemungkinan bertahap atau tidak langsung melonjak tajam untuk seluruh industri.

Ia menyebutkan bahwa tanda-tanda awalnya telah terlihat, sebagaimana suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah yang tercatat naik dari 2,65 persen pada April 2026 menjadi 2,70 persen pada Mei 2026.

Kenaikan ini, ujar Josua, menunjukkan persaingan penghimpunan dana mulai meningkat, terutama karena terbatasnya sumber dana murah serta besarnya kebutuhan pendanaan kredit.

Meski begitu, menurutnya, tekanan biaya dana belum menjadi ancaman sistemik karena likuiditas perbankan masih relatif memadai. 

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) masih menjaga kecukupan likuiditas melalui bauran kebijakan, termasuk lelang repo dan penguatan instrumen likuiditas perbankan.

Terkini