JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengemukakan bahwa pembentukan hukum yang berkeadilan wajib diiringi oleh peningkatan karakter serta integritas dari para aparat penyelenggara negara.
Dalam perhelatan Peluncuran dan Bedah Buku Seri Pemikiran Nasaruddin Umar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Kamis (16/7/2026), ia memandang demokrasi, konstitusi, maupun tatanan kenegaraan tidak akan sanggup berjalan secara maksimal jika tidak disokong oleh etika peradaban yang berakar dari nilai-nilai keagamaan dan moralitas.
"Nilai agama memberikan arahan moral pada kehidupan publik. Demokrasi, konstitusi, hak asasi manusia, dan lembaga negara tetap sangat diperlukan, tetapi semua ini akan menjadi rapuh jika tidak didukung oleh moralitas,” kata Yusril, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/07/2026).
Menurut pandangannya, di dalam sebuah negara yang memiliki keberagaman seperti Indonesia, eksistensi agama tidak dapat dipisahkan begitu saja dari wilayah publik.
Namun, ia melanjutkan, kehadiran nilai-nilai agama tersebut harus dipraktikkan dalam wujud keadilan serta kemanusiaan yang dapat mengayomi seluruh elemen warga negara tanpa memandang sekat latar belakang kelompok mayoritas maupun minoritas.
Yusril turut mengingatkan bahwa kalangan ulama dan figur negarawan memegang andil tanggung jawab yang saling melengkapi dalam membangun masa depan bangsa.
Dijelaskan pula bahwa ulama bertugas merawat kedalaman moralitas publik, sedangkan negarawan bertugas mengimplementasikan nilai-nilai luhur tersebut ke dalam regulasi kebijakan serta struktur lembaga negara. Di sisi lain, pranata hukum berperan penting guna menjamin agar kekuasaan tidak dipergunakan secara berlebih-lebihan.
Walau begitu, dia memberikan penekanan bahwa hukum tetap memiliki keterbatasan tersendiri. Berlandaskan pengalamannya berkecimpung di ranah hukum dan birokrasi pemerintahan, tidak semua problematika kehidupan dapat diselesaikan semata-mata lewat pasal-pasal peraturan perundang-undangan.
“Terkadang pasal-pasal tampak jelas, namun penerapannya dapat menghasilkan ketidakadilan. Di lain waktu, hukum memberi opsi, dan kualitas keputusan sangat bergantung pada karakter individu yang menjalankan otoritas tersebut,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Menko menandaskan bahwa pembenahan hukum tidak akan cukup jika hanya bersandar pada pembentukan undang-undang baru, perbaikan institusi, atau bahkan digitalisasi birokrasi pemerintahan, lantaran tanpa adanya transformasi integritas dari para aparatur negara, keadilan sejati akan sangat sulit dicapai.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kendala terbesar yang dihadapi bangsa saat ini bukanlah minimnya instrumen hukum, melainkan masih rendahnya etika peradaban di dalam kehidupan bernegara.
Karena alasan itulah, Yusril meminta penerapan nilai-nilai etika diintegrasikan ke dalam aktivitas bernegara, dengan sokongan dari seluruh lapisan masyarakat serta peran aktif dari pemerintah dalam menggembleng karakter bangsa.
Secara khusus, dirinya pun mengapresiasi perjalanan intelektual Menteri Agama Nasaruddin Umar lewat riset tafsir Al-Qur'an, pemikiran keislaman, serta sisi spiritualitas yang memperlihatkan bahwa nilai-nilai religi mempunyai andil vital dalam menyusun kehidupan berbangsa.
Dia pun mencontohkan keteladanan yang ditunjukkan oleh Mohammad Natsir sebagai pembuktian nyata bahwa dedikasi terhadap ajaran agama dan semangat kebangsaan dapat berjalan beriringan tanpa saling berbenturan.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengutarakan bahwa produktivitasnya dalam menelurkan karya tulis masih terus mengalir.
Ia menyampaikan bahwa tiga judul buku yang diperkenalkan pada acara tersebut hanyalah sebagian kecil dari puluhan judul karya yang telah ia publikasikan ke publik.
“Tiga hari yang lalu kami juga meluncurkan tujuh buku. Tujuh buku itu tidak termasuk tiga buku yang diluncurkan hari ini,” ucap Nasaruddin.
Dirinya membeberkan bahwa kini ia tengah fokus merampungkan sebuah karya monumental berupa Tafsir Filosofi Al-Qur'an.
Adapun tiga buku yang resmi dirilis dalam agenda tersebut masing-masing bertajuk Pikiran yang Memurnikan, Simpul Pemikiran, serta Artikel dan Opini Pilihan.