Menkum Tegaskan Prosedur Lepas dan Dapat Status WNI Tidak Mudah

Selasa, 21 Juli 2026 | 20:06:01 WIB
Menkum Sebut Proses Naturalisasi dan Pelepasan WNI Tidak Mudah [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menandaskan bahwa prosedur guna melepaskan ataupun memperoleh status warga negara Indonesia (WNI) tidaklah mudah.

Saat dijumpai di Gedung DPR Jakarta, Selasa, Supratman menerangkan guna memperoleh kewarganegaraan Indonesia, warga negara asing (WNA) wajib melengkapi beragam persyaratan, termasuk durasi waktu tinggal.

"Bagi mereka yang mau jadi warga negara, dia harus tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Sudah pasti orang yang punya kemampuan dari sisi finansial," katanya.

Mengenai pengajuan pelepasan status WNI, ia menyebutkan pemerintah lewat 15 kementerian/lembaga menjalankan pemeriksaan terhadap individu pemohon. Langkah ini ditempuh demi menjamin pemohon telah menuntaskan seluruh kewajibannya selama berstatus WNI.

"Kita harus pastikan bahwa orang yang mau melepaskan kewarganegaraannya tidak ada tunggakan pajak, tidak ada sangkut paut dengan kasus pidana yang sedang berlangsung. Ini harus dipastikan oleh 14 sampai 15 kementerian/lembaga," kata Supratman.

Menurut penjelasannya, permohonan WNA untuk menjadi WNI saat ini berada pada kisaran 1.000 hingga 1.500 orang. Sedangkan, pengajuan pelepasan status WNI berkisar sekitar 300 orang.

"Itu pun belum tentu disetujui semua," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkum dalam merespons kekhawatiran publik terkait penyesuaian kenaikan tarif untuk melepas status WNI dan proses naturalisasi yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026.

PP tersebut menetapkan bahwa alih status kewarganegaraan dari WNA menjadi WNI dikenai tarif Rp75 juta, naturalisasi lantaran ikatan pernikahan Rp25 juta. Sedangkan, pengajuan surat keputusan mengenai kehilangan status kewarganegaraan atas kehendak mandiri sebesar Rp5 juta.

Menkum pun mengimbau publik untuk tidak cemas atas penyesuaian tersebut lantaran hal itu telah melewati bermacam pertimbangan. Di samping itu, ia menyebutkan besaran tarif yang dimaksud juga tak memberikan pengaruh langsung pada masyarakat umum.

Terkini

Empat Talenta Persipura Perkuat Indonesia All Stars

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:30:01 WIB

Emery dan Mings Kagum Antusiasme Masyarakat Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25:31 WIB

Legenda Bulu Tangkis Bersama Lin Dan Gelar Shuttle Open

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20:31 WIB

Pengamat Soroti Kualitas Pemain Pelapis Timnas Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:12:32 WIB