JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal segera menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif pengganti Febrie Adriansyah dalam waktu dekat.
Menurut Prasetyo, Keputusan Presiden mengenai hal tersebut kemungkinan bakal ditetapkan dalam kurun satu hingga dua hari ke depan.
“Dan Insya Allah, satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Sampai saat ini, belum ada pejabat yang mengisi posisi Jampidsus definitif usai Febrie melayangkan pengunduran diri.
Meski demikian, posisi Jampidsus saat ini diampu oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rudi Margono yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Prasetyo menyampaikan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya sudah menyodorkan usulan nama calon Jampidsus definitif kepada Presiden Prabowo sejak pekan lalu.
“Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” ungkap dia.
Menurut Prasetyo, Prabowo melakukan telaah terlebih dahulu lewat Tim Penilai Akhir sebelum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus baru.
“Nah, dan waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di Tim Penilai Akhir,” ucap dia.
Mengenai mekanisme dan pertimbangan dalam menentukan Jampidsus anyar, Prasetyo juga enggan membeberkannya ke hadapan publik.
“Ada dong, tapi kan berkenaan dengan hal tersebut mungkin mohon maaf tidak bisa semua kami sampaikan ke publik,” tegas Prasetyo.
Kendati demikian, ia menjamin Prabowo dipastikan memiliki banyak pertimbangan sebelum mengambil sebuah keputusan.
“Bahwa proses seorang Bapak Presiden kemudian di dalam mengambil keputusan tentunya kan banyak hal yang menjadi pertimbangan dan banyak juga beliau meminta masukan-masukan maupun pendapat-pendapat dan tentu penilaian-penilaian dari banyak pihak gitu,” ujar dia.