JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal peluang pemangkasan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan, pihaknya belum melangsungkan pembicaraan perihal rencana penurunan harga BBM nonsubsidi.
"Kami belum membahas, jadi belum ada pembahasan mengenai itu," katanya saat ditemui pada acara Global Hydrogen Ecosystem Summit and Exhibition di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Walau demikian, Laode menerangkan beberapa produk BBM nonsubsidi seperti Pertamina Turbo, Dexlite, serta Pertamina Dex pada prinsipnya mengikuti dinamika harga yang berlaku selaras pergerakan harga minyak mentah dunia.
Ia menjabarkan, bilamana harga minyak mentah melonjak, maka nominal harga ketiga produk tersebut turut mengekor tren kenaikan.
Sebelumnya, penyesuaian harga BBM nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) pada 18 April 2026 memicu perpindahan konsumsi masyarakat ke BBM bersubsidi.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto mengutarakan, pergeseran pola perilaku konsumen terlihat terang dalam komposisi penyerapan BBM nasional kurun beberapa bulan belakangan.
Menurut penjelasannya, tingkat konsumsi BBM subsidi terkhusus Pertalite dan Biosolar melambung pasca-penyesuaian harga BBM nonsubsidi diterapkan pada April lalu.
Pada rentang Juli 2026 saja, volume konsumsi komoditas BBM jenis tersebut merangkak naik sekitar 9,4%.
"Sejak Pertamina melakukan penyesuaian harga khususnya BBM JBU per 18 April yang lalu, telah terjadi perubahan perilaku konsumen untuk konsumsi BBM yang saat ini terjadi peningkatan konsumsi BBM khususnya produk BBM PSO [public service obligation], baik itu Pertalite maupun Biosolar," ujarnya.
Eko membeberkan, dinamika pergeseran paling mencolok melanda konsumsi BBM jenis bensin. Pada rentang Januari–Mei 2026, porsi konsumsi Pertalite bertengger di kisaran 80,5%.
Sebaliknya, angka penjualan produk BBM nonsubsidi terkhusus Pertamax Series mencatatkan penurunan mendekati 18% bila dibandingkan kurun waktu sebelum penyesuaian harga.