MBSS Siap Ganti Pengendali Saham Lewat Penandatanganan CSPA

Selasa, 21 Juli 2026 | 00:17:01 WIB
Mitrabahtera (MBSS) Bersiap Ganti Pemegang Saham Pengendali [FOTO: NET].

JAKARTA — Perusahaan pelayaran dan logistik komoditas, PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk. (MBSS), menyampaikan rencana peralihan pemegang saham pengendali setelah PT Galley Adhika Arnawama merampungkan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Share Sale and Purchase Agreement/CSPA) bersama PT Wibowo Group Capital.

Sekretaris Perusahaan MBSS Emy Oktavia mengutarakan bahwa dokumen CSPA tersebut ditandatangani pada Selasa (21/7/2026) oleh PT Galley Adhika Arnawama selaku pemegang saham mayoritas MBSS bersama PT Wibowo Group Capital sebagai pihak pembeli.

"PT Galley Adhika Arnawama selaku pemegang saham mayoritas Perseroan telah menandatangani CSPA dengan PT Wibowo Group Capital sehubungan dengan penjualan sebanyak 1.443.766.800 saham atau mewakili 82,5% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan," ujar Emy dalam keterbukaan informasi, Selasa (21/7/2026).

Melalui transaksi tersebut, PT Wibowo Group Capital dipastikan bertindak selaku pemegang saham pengendali baru MBSS begitu seluruh tahapan akuisisi tuntas dieksekusi.

Emy menerangkan bahwa penandatanganan kesepakatan CSPA baru menjadi tahapan awal yang mengikat antarpihak dalam pelaksanaan skema akuisisi saham.

Adapun tahap penyelesaian transaksi (closing) baru bakal direalisasikan sesudah seluruh syarat pendahuluan (conditions precedent) yang tercantum di dalam CSPA terpenuhi atau dikesampingkan mengikuti ketentuan perjanjian.

Pihak perseroan mengonfirmasi bakal menyajikan keterbukaan informasi susulan bagi pemegang saham serta publik apabila dijumpai adanya perkembangan material terkait penuntasan transaksi tersebut.

Jajaran manajemen turut menegaskan bahwa transaksi di antara PT Galley Adhika Arnawama dan PT Wibowo Group Capital tidak tergolong transaksi afiliasi ataupun transaksi yang mengandung unsur benturan kepentingan sebagaimana termaktub dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Lebih jauh, Emy memastikan bahwa proses penandatanganan CSPA ini belum membawa dampak material terhadap operasional harian maupun struktur keuangan perseroan.

"Penandatanganan CSPA ini tidak memberikan dampak material pada kegiatan usaha Perseroan," ujarnya.

Divestasi Indika Energy Menilik rekam jejaknya, MBSS terdahulu merupakan entitas anak usaha PT Indika Energy Tbk. (INDY) di bawah naungan PT Indika Energy Infrastructure.

Pada kurun Oktober 2021, INDY secara resmi melepas 51% kepemilikan saham MBSS menuju Grup Galley, yang menjadi penanda peralihan pemegang saham pengendali sebelumnya.

Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono menyampaikan bahwa pelepasan 892.513.586 lembar saham MBSS tersebut dieksekusi pada 8 Oktober 2021 dengan patokan harga Rp660 per lembar saham, sehingga total perolehan transaksi menyentuh US$41,31 juta atau berkisar Rp589,05 miliar.

“Setelah penyelesaian atas transaksi dilaksanakan, MBSS tidak lagi menjadi anak perusahaan perseroan dan tidak dikonsolidasi dalam laporan keuangan perseroan,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (8/10/2021).

Manajemen INDY menilai pelaksanaan transaksi tersebut tidak mendatangkan imbas material terhadap kelangsungan bisnis perseroan.

INDY meyakini bahwa langkah transaksi tersebut telah selaras dengan garis strategi diversifikasi usaha perseroan guna memastikan agar perusahaan dapat lebih berfokus pada pengembangan kegiatan bisnis yang berkelanjutan.

Sebelumnya, INDY sempat mengungkapkan bahwa agenda divestasi Mitrabahtera Segara Sejati bertindak sebagai salah satu langkah taktis perusahaan untuk memangkas porsi eksposur di industri batu bara.

Terkini