JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan bahwa pembenahan subsidi energi serta transisi energi merupakan dua agenda terpisah, namun wajib dilaksanakan secara berbarengan.
Menurut Eddy, bilamana reformasi subsidi berorientasi menciptakan keadilan sosial, maka transisi energi menjadi langkah dekarbonisasi sekaligus penguatan ketahanan energi nasional.
“Di sinilah pentingnya melihat reformasi subsidi bukan soal mengurangi perlindungan, tetapi mengubah cara negara melindungi rakyatnya, sehingga kelompok rentan benar-benar mendapatkan haknya secara adil dan efisien,” ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/07/2026).
Eddy Soeparno mengutarakan hal tersebut sewaktu hadir sebagai narasumber dalam Diskusi Kompas Institute yang mengusung tema Reformasi Subsidi Energi: Mewujudkan Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Ketahanan Energi dan Transisi Energi Indonesia.
Eddy membeberkan bahwa selama ini skema subsidi energi masih membentur kendala mendasar terkait ketidaktepatan sasaran, yang mana porsi terbesarnya justru dirasakan oleh golongan warga mampu.
Ia menandaskan bahwa pembenahan subsidi mesti diselaraskan pada prinsip right-sizing serta right-targeting, supaya alokasi anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal guna melindungi masyarakat rentan sekaligus menyokong investasi pada sektor energi masa depan.
Menurut pandangannya, salah satu pilihan langkah adalah mengalihkan model subsidi dari yang berbasis barang menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat berlandaskan data yang presisi. Skema ini bakal menjadi kunci untuk membuka ruang fiskal yang lebih lapang.
“Reformasi subsidi adalah strategi untuk mengalihkan sumber daya negara dari konsumsi yang tidak tepat sasaran menuju investasi produktif, termasuk untuk mempercepat transisi energi,” kata Eddy.
Eddy menegaskan saat subsidi energi fosil yang salah sasaran mampu ditekan, pemerintah akan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam memacu pertumbuhan energi terbarukan, memantapkan infrastruktur energi, serta memangkas ketergantungan terhadap pasokan impor.
Ia turut mewanti-wanti bahwa tanpa pembenahan subsidi, proses transisi energi rawan menjadi tidak berkelanjutan dari sisi fiskal serta timpang secara sosial.
Begitu pula sebaliknya, tanpa kejelasan arah transisi energi, reformasi subsidi sebatas menjadi aksi penghematan jangka pendek tanpa memberi imbas struktural.
“Kalau reformasi subsidi berjalan sendiri tanpa transisi energi, kami hanya menghibit tanpa mengubah struktur. Tapi kalau transisi energi berjalan tanpa reformasi subsidi, kami akan menghadapi tekanan fiskal yang berat. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujar Eddy.
Lebih jauh, ia menggarisbawahi bahwa pergeseran geopolitik global kian memperkuat urgensi penggabungan kedua skema tersebut. Tingginya ketergantungan Indonesia pada impor energi menjadikan perekonomian nasional rentan terhadap disrupsi pasokan dan gejolak harga dunia.
“Dalam situasi seperti ini, reformasi subsidi dapat mengurangi beban fiskal, sementara transisi energi memperkuat kemandirian energi dalam jangka panjang. Kami juga harus memperbaiki struktur kebijakan, termasuk subsidi. Di situlah titik temu urgensi pembenahan subsidi dan transisi energi,” ujarnya.
Eddy mengimbuhi bahwa Indonesia mengantongi potensi besar untuk menjadikan transisi energi sebagai pendorong pertumbuhan baru, alih-alih cuma memangkas kebutuhan impor energi semata.
“Kami memiliki peluang besar untuk membangun industri hijau yang menyerap tenaga kerja hijau. Jadi, green industries dan green jobs bukan sekedar jargon, tetapi mampu kami realisasikan melalui transisi energi yang berbasis pengembangan industri nasional,” tuturnya.