JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa porsi kepemilikan investor asing pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) merangkak naik menjadi 27,11 persen dari keseluruhan posisi SRBI per 20 Juli 2026.
Kepemilikan asing di SRBI pada rentang waktu tersebut terbukti menyentuh angka Rp288,65 triliun, melonjak dari posisi Rp238,09 triliun per 15 Juni 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu, mengutarakan bahwa suku bunga SRBI sengaja dikerek guna menyedot arus masuk investasi portofolio asing sekaligus memperkokoh stabilitas nilai tukar rupiah.
Mata uang rupiah kembali menguat ke level Rp17.885 per dolar AS per 21 Juli 2026, setelah sempat melesu sejak pemungkas Juni 2026 akibat kembali bergejolaknya ketegangan di Timur Tengah serta menguatnya ekspektasi pasar atas potensi kenaikan suku bunga AS atau Fed Funds Rate (FFR).
Melalui dinamika tersebut, nilai tukar rupiah atas dolar AS terhitung relatif stabil ketimbang posisi akhir Juni 2026 yang berada di kisaran Rp17.880.
Guna senantiasa mengawal stabilitas nilai tukar rupiah, Perry mengutarakan bahwa Bank Indonesia turut terus memaksimalkan langkah intervensi, baik pada pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Di samping itu, BI memaksimalkan seluruh instrumen moneter serta mengucurkan insentif pemangkasan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen untuk investor asing guna kian mendongkrak daya pikat masuknya pemodal asing sekaligus menanggung beban kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
BI juga memperluas rentang instrumen operasi moneter valuta asing lewat instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese renminbi (CNH) terhadap rupiah, selaras dengan makin meluasnya pemanfaatan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan maupun investasi.
Pihak bank sentral menandaskan bahwa ke depannya bakal terus memperluas penyaluran insentif demi tetap memikat arus modal asing, memperluas cakupan pemanfaatan LCT, serta mengakselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valas. Segenap langkah tersebut ditujukan untuk makin memantapkan stabilitas nilai tukar rupiah.
“Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” kata Perry.