Yusril Tegaskan Komitmen RI ke Palestina Saat Audiensi dengan MUI

Kamis, 23 Juli 2026 | 17:56:32 WIB
Soal Deportasi Abdul Karim, Yusril Tegaskan Sikap RI pada Palestina [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan komitmen Indonesia atas perjuangan warga Palestina tetap konsisten dan tidak bergeser, saat menggelar audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pernyataan tegas itu diutarakannya seputar tindakan deportasi atas warga Palestina yang juga buronan Interpol, Abdul Karim Raeq Miqdad, beberapa waktu lalu.

"Penanganan perkara tersebut tidak mengubah komitmen Indonesia terhadap Palestina," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/07/2026).

Ia menyatakan pendirian Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina tidak pernah goyah sejak 1948.

Oleh karena itu, menurut Yusril, perkara Abdul Karim murni merupakan kasus pidana perorangan yang berada di bawah yurisdiksi negara lain, sehingga tidak sepatutnya dikaitkan dengan posisi politik Indonesia atas Palestina.

Yusril membeberkan bahwa proses deportasi Abdul Karim dieksekusi mengacu pada mekanisme red notice Interpol lantaran Indonesia belum mengikat perjanjian ekstradisi bersama Republik Siprus.

"Pemerintah Siprus telah memiliki bukti permulaan yang cukup dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana yang dilakukan di wilayah yurisdiksi Siprus," ujarnya.

Ia memaparkan bahwa koordinasi antara Kepolisian Siprus dan Polri sudah terjalin semenjak 21 Mei 2026, jauh sebelum diterbitkannya red notice oleh Interpol pada 16 Juli 2026.

Selepas notifikasi tersebut diterima NCB-Interpol Indonesia, lanjut Yusril, tindakan deportasi langsung dijalankan pada 17 Juli 2026 di mana Pemerintah Siprus menerbangkan armada pesawat khusus berserta pengawalan aparat kepolisian guna menjemput Abdul Karim di Jakarta.

Ia menggarisbawahi bahwa pihak Interpol menerapkan penyaringan ketat sebelum menerbitkan red notice, yang mana salah satu prasyarat utamanya yakni menggaransi bahwa perkara yang diajukan tidak ada korelasinya dengan unsur agama, politik, hak asasi manusia, maupun kegiatan militer.

"Setelah melalui proses pemeriksaan, kasus ini dinyatakan sebagai perkara pidana murni sehingga menjadi dasar bagi Indonesia untuk menindaklanjuti permintaan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku," kata Yusril menambahkan.

Merespons aneka informasi yang bergulir di ranah publik, ia pun meluruskan desas-desus yang mengklaim Abdul Karim sebagai ulama asal Palestina maupun tokoh aktivis kemanusiaan di Jalur Gaza.

Merujuk pada hasil koordinasi pemerintah Indonesia bersama Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, klaim tersebut dipastikan keliru.

Ia pun menangkis rumor yang mengutarakan bahwa Abdul Karim hendak diserahkan kepada pihak Israel begitu tiba di Siprus.

Ia menuturkan pemerintah Indonesia telah meminta jaminan mengikat dari pemerintah Siprus, yang menggaransi bahwa Abdul Karim tidak akan diserahkan ke pihak negara ketiga lantaran menyelisihi ketentuan dalam prosedur Interpol.

Dalam dialog yang dihelat di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (22/7) malam tersebut, Ketua Umum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar menyambut baik kehadiran Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yang bersedia membuka ruang diskusi bersama jajaran pimpinan MUI dan ormas Islam.

"Saya atas nama pengurus MUI menyampaikan banyak terima kasih kepada Prof Yusril. Kami tahu kesibukan Prof Yusril sangat luar biasa, namun masih menyempatkan diri untuk hadir langsung di MUI. Jazakumullah khairan, semoga ini menjadi nilai amal saleh," ujar Kiai Anwar.

Menurut pertimbangannya, audiensi ini menjadi sarana vital untuk melangsungkan tabayyun sehingga kalangan ulama serta pimpinan ormas bisa memperoleh pemahaman utuh mengenai perkara deportasi Abdul Karim tanpa mengikis komitmen konstitusional Indonesia yang sejak awal konsisten menyokong kemerdekaan Palestina.

Agenda audiensi tersebut turut dihadiri oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hukum Wahiduddin Adams, Ketua MUI Bidang Ukhuwah Zaitun Rasmin, Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Usmarwi Kaffah.

Terkini

Empat Talenta Persipura Perkuat Indonesia All Stars

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:30:01 WIB

Emery dan Mings Kagum Antusiasme Masyarakat Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25:31 WIB

Legenda Bulu Tangkis Bersama Lin Dan Gelar Shuttle Open

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20:31 WIB

Pengamat Soroti Kualitas Pemain Pelapis Timnas Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:12:32 WIB