HAN 2026: Ketua DPR Puan Maharani Minta Anak Bebas dari Perundungan

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:03:31 WIB
Peringati HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Berhak Bebas dari Bullying [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menggarisbawahi bahwa setiap anak di Indonesia mempunyai hak setara untuk tumbuh di ruang aman, sekaligus menekankan krusialnya anak terbebas dari perundungan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026.

Menurut pandangannya, momentum Hari Anak Nasional semestinya menjadi alarm pengingat bahwa masa depan bangsa tengah dirajut lewat corak kehidupan jutaan anak Indonesia saat ini.

"Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan," kata Puan di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia memaparkan bahwa beragam rintangan yang masih membayangi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan pada anak, pernikahan dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ranah digital, menandakan masih banyaknya anak yang belum mencicipi hak-haknya secara penuh.

"Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana negara hadir melindungi generasi penerus bangsa," katanya.

Secara spesifik, ia menyoroti fenomena perundungan yang masih marak dijumpai di Indonesia, baik di arena sekolah, lingkungan sosial, hingga bullying di ruang digital yang berupa perundungan secara verbal ataupun psikologis.

Ia menyatakan bahwa perundungan acap kali memicu dampak fatal, seperti insiden teranyar di mana seorang pelajar sekolah di Padang merakit dan meledakkan bom lantaran geram menjadi korban perundungan rekan-rekannya dalam durasi yang terbilang lama.

"Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kami bersama untuk segera mengatasinya," katanya.

Oleh karena itu, menurut pertimbangannya, pemerintah berdampingan dengan satuan pendidikan perlu merumuskan strategi atau program khusus guna memberantas isu perundungan di lingkungan sekolah.

Di samping itu, diperlukan pula metode pendekatan khusus demi merancang ruang aman di ranah digital untuk anak-anak.

"Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal," kata dia.

Terkini

Empat Talenta Persipura Perkuat Indonesia All Stars

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:30:01 WIB

Emery dan Mings Kagum Antusiasme Masyarakat Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25:31 WIB

Legenda Bulu Tangkis Bersama Lin Dan Gelar Shuttle Open

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20:31 WIB

Pengamat Soroti Kualitas Pemain Pelapis Timnas Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:12:32 WIB