Sertifikasi Tanah Gratis MBR: Tahap Awal Sasar 1,1 Juta Penerima

Kamis, 23 Juli 2026 | 20:51:01 WIB
Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Gratis Bagi 1,1 Juta MBR [FOTO: NET].

JAKARTA - Pihak pemerintah membeberkan bakal mempercepat penerbitan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada tahapan awal, program percepatan pendaftaran tanah lintas sektor ini diprioritaskan bagi 1,1 juta penerima manfaat.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menguraikan, percepatan sertifikasi gratis tersebut bakal dieksekusi berdampingan antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada momen bersamaan, pihaknya turut memeteraikan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) guna memacu efektivitas kerja sama.

"Melalui penandatanganan SEB ini Kementerian ATR/BPN mendukung penuh pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).

Nusron menerangkan, secara teknis eksekusi sertifikasi tanah MBR dikelompokkan ke dalam tiga klaster utama, yakni Program Bantuan Pemerintah, Pembiayaan Perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Klaster Mandiri.

Pada tahapan awal, Kementerian ATR/BPN membidik penyelesaian legitimasi aset tanah yang bersumber dari basis data Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) periode 2015–2024.

Pemerintah mencatat rekam jejak penerima BSPS pada rentang waktu sembilan tahun terakhir tersebut mencakup kisaran 1,1 juta unit rumah MBR yang bakal dituntaskan legalitas pertanahannya.

"Dari 1,1 juta rumah rentang tahun 2015-2024 Ini yang pertama kami bidik. Kami juga akan menyelesaikan berdasarkan data BSPS tahun 2025 sebanyak 45.000 rumah penerima manfaat, juga data BSPS tahun 2026 sebanyak 400.000 rumah penerima manfaat," ujarnya.

Seiring rencana tersebut, alur sinkronisasi beserta kalibrasi data menjadi aspek krusial yang bakal diperhatikan demi menjamin penyaluran sertifikat tepat sasaran serta mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan.

Melalui kepastian hak hukum pertanahan tersebut, pemerintah menaruh harapan agar penerima manfaat tidak sebatas memperoleh tempat tinggal yang layak, tetapi juga sanggup mendayagunakan sertifikat tanah guna mengerek kesejahteraan ekonomi keluarga.

Terkini

Pegula Singkirkan Kalinskaya untuk Rebut Tiket Semifinal

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:48:31 WIB

Fundora Dijadwalkan Bela Gelar WBC Lawan Hadribeaj

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:43:31 WIB

Psikolog Ungkap 5 Manfaat Suasana Hening bagi Mental

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:38:31 WIB

12 Atasan yang Cocok Dipadukan dengan Celana Cutbray

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:27:31 WIB