JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menegaskan penyesuaian desain Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia tidak menggeser fokus utama strategi pengelolaan dananya.
Kendati skema anyar memberikan keleluasaan bagi industri perbankan untuk memetik insentif via kepemilikan surat berharga, BRI tetap memosisikan penyaluran kredit sebagai pilar utama dengan menempatkan instrumen likuiditas sebagai elemen penyeimbang.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengutarakan, kehadiran KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) memberikan fleksibilitas ekstra bagi perseroan dalam mengelola likuiditas, termasuk lewat optimalisasi portofolio surat berharga seperti SBN maupun instrumen Bank Indonesia.
"BRI juga akan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit yang sehat dengan pengelolaan aset likuid secara prudent melalui pendekatan asset-liability management yang disiplin," ujar Dhanny, Minggu (26/7/2026).
Menurut penjelasannya, pengelolaan surat berharga tetap diletakkan sebagai bagian dari langkah menjaga kecukupan likuiditas dan efisiensi pendanaan, alih-alih sebagai pengganti ekspansi kredit.
"Strategi BRI tetap mengedepankan fungsi intermediasi, sehingga pengelolaan surat berharga akan diposisikan sebagai pelengkap untuk menjaga kecukupan likuiditas dan efisiensi pendanaan, bukan sebagai pengganti ekspansi kredit," katanya.
Adapun pergeseran strategi pengelolaan likuiditas perbankan menyedot perhatian usai Bank Indonesia merampungkan penyempurnaan kebijakan KLM. Dalam skema tergres ini, BI mengerek total insentif KLM dari plafon maksimal 5,5% menjadi 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Di samping mempertahankan saluran insentif untuk menggenjot pembiayaan sektor prioritas, BI turut memperkenalkan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) dengan besaran insentif maksimal 2% dari DPK bagi bank yang memelihara rasio kepemilikan surat berharga tertentu.
Sementara itu, alokasi KLM untuk financing channel penyaluran kredit sektor prioritas disesuaikan menjadi maksimal 4% dari DPK.
Melalui skema tersebut, perbankan mengantongi opsi tambahan dalam mengoptimalkan pengelolaan likuiditas, baik via ekspansi kredit maupun memelihara komposisi aset likuid lewat kepemilikan surat berharga.
Bank Indonesia menyatakan penguatan KLM dieksekusi guna mendorong ekspansi, mengurai segmentasi likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan, serta mengakselerasi pendalaman pasar keuangan dengan tetap mengawal penyaluran kredit menuju sektor prioritas.