JAKARTA – Harga buyback emas Antam akhirnya kembali bergerak menguat hingga melampaui posisi pada awal 2026.
Mengutip data resmi Logam Mulia pada Senin (27/7/2026), patokan harga buyback emas Antam terangkat Rp18.000 menuju level Rp2.370.000 per gram. Angka tersebut sukses melewati catatan pada awal 2026.
Seperti diketahui bersama, harga buyback emas Antam mengawali pergerakan tahun ini pada angka Rp2.360.000 per gram. Nilai tersebut terus merambat naik hingga sempat mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) pada posisi Rp2.989.000 per gram pada akhir Januari 2026.
Nominal harga buyback emas Antam merupakan standar acuan transaksi pembelian kembali oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) untuk spesifikasi ukuran 1 gram. Tren pergerakan nilai ini berjalan searah dengan dinamika harga emas di pasar finansial global.
Saat ini, laju harga emas dunia juga masih berupaya merangkak naik usai sempat terperosok cukup tajam seiring meletusnya ketegangan militer antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Penetapan langkah kebijakan terbaru dari The Fed diproyeksikan bakal menjadi kemudi arah pergerakan harga emas ke depannya.
Berdasarkan pencatatan data Investing, harga emas pasar spot terkini diperdagangkan pada kisaran US$4.000 per troy ounce.
Sebagai informasi, buyback emas merupakan aktivitas penjualan kembali emas, baik dalam wujud logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Nilai buyback pada umumnya dipatok lebih rendah ketimbang harga jual emas pada hari yang sama.
Meski demikian, aktivitas transaksi buyback tetap mampu mencetak margin keuntungan selama terdapat selisih kenaikan yang memadai antara harga beli awal dan harga buyback saat ini.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, aksi penjualan kembali emas batangan menuju Antam dengan akumulasi nilai melampaui Rp10 juta akan dikenakan skema Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP, serta 3% untuk wajib pajak yang tidak mengantongi NPWP. Pemotongan PPh tersebut dieksekusi secara langsung dari akumulasi nilai transaksi buyback.