JAKARTA — PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) telah memasukkan sebanyak 40 pelaku tindakan pelecehan seksual ke dalam daftar hitam (blacklist) menyusul aksi kejahatan yang mereka lakukan di dalam rangkaian Commuter Line maupun area stasiun sepanjang semester I/2026.
Lewat pemberlakuan langkah tegas tersebut, para pelaku dipastikan tak lagi diperkenankan memanfaatkan layanan Commuter Line di seluruh wilayah operasional lantaran data mereka telah terintegrasi dengan sistem pengawasan KAI Commuter.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda membeberkan, dari akumulasi 40 kasus tersebut, sebanyak 17 kasus telah resmi dilayangkan pelaporannya dan dilimpahkan menuju aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.
Sementara itu, untuk sisa kasus lainnya, KAI Commuter memilih menghormati keputusan serta privasi para korban yang enggan meneruskan perkara ke ranah hukum.
“Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” kata Karina dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Karina menegaskan, KAI Commuter memegang komitmen untuk menyodorkan pendampingan penuh bagi para korban, termasuk mengawal tahapan proses hukum sampai di tingkat kepolisian.
Guna mengantisipasi kejadian serupa, KAI Commuter turut memperketat skema sistem pengawasan dengan memaksimalkan penggunaan CCTV analitik di berbagai sudut stasiun serta mengintensifkan patroli oleh petugas keamanan.
Di samping langkah tersebut, perseroan secara konsisten menggelar kampanye beserta sosialisasi edukasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line.
Agenda ini dieksekusi melalui kolaborasi bersama jajaran pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), organisasi kewanitaan, influencer, hingga komunitas masyarakat di seluruh cakupan operasional KAI Commuter.
Melalui rangkaian kampanye itu, KAI Commuter mengajak segenap penumpang Commuter Line agar berani bersuara (speak up) sewaktu menyaksikan atau mengalami tindak pelecehan maupun kekerasan seksual.
KAI Commuter juga meminta masyarakat serta seluruh pelanggan supaya tak ragu melaporkan segala bentuk pelecehan seksual yang mengemuka di area transportasi publik.
“KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” ungkap Karina.