JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengutarakan bahwa pihak pemerintah melakukan pemangkasan jalur rantai pasok di sektor pertanian, dari semula delapan tahapan menjadi tinggal tiga tahapan, dengan memanfaatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Kalau sektor pertanian, fungsi utamanya memotong rantai pasok. Itu dari delapan menjadi tiga,” ujar Amran dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Amran memaparkan bahwa alur tiga tahapan rantai pasok baru tersebut ke depannya bakal mencakup alur dari petani ke koperasi, lalu dilanjutkan dari koperasi langsung menuju masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sempat mengkalkulasi dari sembilan jenis komoditas pertanian, pihak middleman atau perantara di ranah pertanian meraup margin keuntungan sekitar Rp313 triliun.
“Katakanlah koperasi dapat Rp50 triliun saja, artinya ada Rp263 triliun itu bisa dinikmati petani,” ujar Amran.
Selanjutnya, Amran mengutarakan bahwa potensi nilai sebesar Rp263 triliun tersebut bakal bersirkulasi di lingkungan perdesaan sehingga mampu memicu bergeraknya ekonomi kerakyatan.
Di samping memangkas alur distribusi, Amran juga menekankan bahwa kehadiran KDKMP memberikan kemudahan akses distribusi pupuk agar lebih dekat dengan jangkauan para petani.
“Jadi, pupuk nanti tidak lagi jauh dari petani-petani kami, karena ada di desa yang mengambil pupuk,” ujar Amran.
Maka dari itu, Amran optimistis bilamana tiap desa telah dilengkapi oleh keberadaan koperasi merah putih, perputaran dana di desa bakal tercipta, alur rantai pasok terpangkas, tingkat kesejahteraan petani terdongkrak, yang pada akhirnya mendongkrak daya beli warga.
Pemerintah mematok target sekitar 25 ribu Koperasi Desa Merah Putih mulai aktif beroperasi pada kurun Agustus–September 2026. Angka tersebut ditargetkan melonjak mencapai 35.862 unit pada penghujung tahun.
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berharap rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang meregulasi tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat dirampungkan pada pekan ini guna menjadi landasan hukum operasional program tersebut.
“Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama,” kata Zulhas.