JAKARTA - BPBD Kabupaten Bandung Barat mendistribusikan pasokan bantuan air bersih hingga mencapai 71.000 liter bagi masyarakat yang terdampak krisis air bersih sepanjang musim kemarau. Penyaluran bantuan ini disalurkan dalam kurun waktu 10 sampai 26 Juli 2026 sebagai langkah penanganan dampak kekeringan yang melanda sejumput daerah di Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Bandung Barat, Duddy Prabowo, merincikan bahwa pasokan bantuan tersebut telah menjangkau ribuan penduduk yang tersebar di beberapa area kecamatan.
“Untuk distribusi air bersih sejauh ini yang sudah disalurkan sudah 71.000 liter untuk warga terdampak kemarau dari 10 sampai 26 Juli 2026,” katanya di Bandung Barat, Senin (27/7/2026).
Wilayah terdampak kekeringan
Berdasarkan kalkulasi data BPBD, pengiriman air bersih telah mencakup empat kecamatan yang meliputi total tujuh desa. Wilayah sasaran tersebut mencakup:
Kecamatan Ngamprah: Desa Tanimulya dan Desa Cilame
Kecamatan Batujajar: Desa Giriasih dan Desa Selacau
Kecamatan Cikalongwetan: Desa Cipada
Kecamatan Cipatat: Desa Gunungmasigit dan Desa Citatah
Bila ditotal secara menyeluruh, aksi bantuan ini menyasar 1.395 kepala keluarga atau sekitar 5.200 jiwa. Duddy memaparkan bahwa pengiriman dilakukan selaras dengan permohonan resmi yang diajukan oleh jajaran pemerintah desa maupun kecamatan yang mengalami dampak.
“Yang sudah melaporkan terdampak dan mengajukan permohonan air bersih itu ada empat kecamatan dan tujuh desa. Totalnya ada sasaran 1.395 KK, sekitar 5.200 jiwa,” ujarnya.
Mekanisme penyaluran air bersih
BPBD Bandung Barat mengoperasikan armada mobil tangki berkapasitas 5.000 liter untuk mengangkut air bersih ke lokasi terdampak. Pengiriman ditempuh bertahap menyesuaikan tingkat kebutuhan serta skala prioritas di tiap-tiap titik.
Sistem pengiriman ini dinilai ampuh untuk menjangkau lokasi yang mengalami keterbatasan pasokan sumber air, utamanya tatkala kemarau berlangsung cukup lama. Di luar itu, koordinasi bersama aparat desa menjadi kuncinya demi memastikan bantuan mendarat tepat sasaran.
Penyebab penetapan status siaga darurat
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah meresmikan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) berlaku sejak 1 Juli hingga 30 September 2026. Penetapan status ini diambil selaku langkah antisipasi menyikapi potensi ancaman kekeringan berulang saban tahun.
Duddy menerangkan bahwa pemetaan lokasi rawan krisis air berpatokan pada histori kejadian dari rentang beberapa tahun ke belakang. Pada 2023, krisis kekeringan tercatat meluas di delapan kecamatan, sedangkan pada 2024 melanda tujuh kecamatan.
“Wilayah-wilayah tersebut menjadi perhatian kami, karena berdasarkan pengalaman sebelumnya berpotensi kembali mengalami kekeringan saat musim kemarau berlangsung,” katanya.
Di samping pengiriman bantuan air bersih, BPBD Bandung Barat turut menyiagakan kekuatan sumber daya untuk merespons kondisi darurat.
“Dalam konteks kesiapsiagaan tentu personel dan juga peralatan sudah kami siapkan. Ada 20 personel yang disiagakan dan tiga mobil tangki yang siap dimobilisasi,” kata Duddy.