JAKARTA - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy menggaransi stabilitas pasar saham domestik tetap terjaga di tengah berjalannya proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia (BI).
Ia memastikan tingkat kepercayaan investor domestik maupun pemodal asing terhadap iklim pasar saham Indonesia tetap terpelihara, serta meyakini hanya tinggal menunggu waktu bagi pasar saham untuk berbalik menguat (rebound) dalam beberapa waktu mendatang.
"Selama ini saya lihat investor juga masih sangat confidence dengan market kami, jadi saya yakin bahwa investor juga punya penilaian yang baik. Kami juga ketemu dengan beberapa pihak-pihak luar (asing) yang masih meyakini bahwa market Indonesia itu market yang menarik bagi mereka. Tinggal it's a matter of time lah," ujar Irvan ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Di samping itu, Irvan turut mengimbau para investor untuk mengingat kembali bahwasanya pasar saham Indonesia merupakan salah satu yang memiliki performa terbaik di kawasan Asia.
"Jadi ya tetap percaya bahwa market kami ini masih salah satu market yang terbaik yang ada di regional kami (Asia). Dan InsyaAllah kami akan rebound (berbalik menguat) dan akan terus maju di tahun-tahun mendatang," ujar Irvan.
Sejalan dengan kondisi tersebut, ia mengimbau para pemodal agar tetap tenang dan tidak terseret kepanikan, lantaran transisi kepemimpinan pada bank sentral merupakan bagian dari dinamika ekonomi yang sejatinya pernah dilalui oleh Indonesia.
"Ya jangan panik, ya maksudnya kan dinamika ekonomi, dinamika sosial, dinamika politik. Selama ini investor-investor sudah mengalami ya. Ya kan tahun ini kan kalau dibilang tahun yang sangat tough banget buat Indonesia, nggak cuma pasar modal tapi perekonomian kami, pemerintah kami ya, mulai dari perang lah, MSCI, Moody’s, dan yang lain," ujar Irvan.
Sebagaimana telah diketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI Perry Warjiyo dan bakal memprosesnya sesuai koridor hukum yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) BI.
Prasetyo mengimbuhkan, merujuk pada aturan perundang-undangan Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara waktu bakal diampu oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sampai ditetapkannya gubernur definitif.
"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah ibu Destry Damayanti," kata Prasetyo.