JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) senantiasa menyerap aspirasi berbagai elemen pelaku industri dalam proses penyusunan regulasi tata kelola hak cipta pada era kecerdasan artifisial (AI).
Paling gres, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyambut audiensi guna menyimak masukan dari penyedia layanan digital Google yang membahas proteksi karya jurnalistik, pemanfaatan AI, serta bermacam opsi kemitraan antara platform digital dengan perusahaan pers.
"Kami akan memfasilitasi diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengeksplorasi pilihan terbaik. Kebutuhan setiap sektor harus dilihat secara spesifik karena karakteristiknya berbeda dan tidak bisa disamakan," kata Nezar dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Nezar menerangkan bahwa pemerintah kini sedang mengamati dampak dari melesatnya teknologi AI terhadap keberlangsungan industri pers, satu di antaranya berkaitan dengan aduan sejumlah perusahaan media mengenai anjloknya jumlah kunjungan pembaca yang berdampak pada pendapatan bisnis.
Mempertimbangkan realitas tersebut, perusahaan pers kini tengah mengupayakan skema bisnis baru yang sanggup menjawab pergeseran ekosistem digital.
"Kekhawatiran terbesar para pengelola situs saat ini yang berkaitan dengan AI adalah penurunan trafik. Beberapa bahkan melaporkan kehilangan sekitar 70 persen trafik sehingga mereka membutuhkan skema model bisnis baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi ini," kata Nezar.
Supaya dapat menyajikan solusi yang pas, Nezar menyampaikan pemerintah sangat terbuka menerima bermacam masukan guna memastikan payung hukum yang dirancang terkait hak cipta di ranah digital.
Melalui langkah tersebut, regulasi diharapkan sanggup menghadirkan keseimbangan antara proteksi hak cipta, kelangsungan industri pers, serta kepastian bagi platform digital demi menyokong pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Sampai sekarang, pemerintah masih konsisten menyediakan wadah dialog supaya solusi dalam wujud aturan nantinya dapat adil, transparan, akuntabel, dan saling menguntungkan bagi tiap-tiap entitas yang terlibat.
Sebagai langkah lanjutan, Kemkomdigi bakal memfasilitasi diskusi lanjutan bersama Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, entitas media, platform digital, serta pemangku kepentingan lainnya guna merumuskan tata kelola hak cipta yang selaras dengan karakter tiap sektor industri.
Pertemuan audiensi itu berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi Jakarta yang dihadiri langsung oleh Managing Director News Google Asia Pacific Kate Beddoe pada Selasa (28/7/2026).
Ia memaparkan pandangan terkait beberapa poin inti pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta, meliputi batas definisi karya jurnalistik, penggunaan konten untuk pelatihan AI, hingga mekanisme lisensi antara penyedia platform digital dan perusahaan pers.
Pihak Google juga mengajukan usulan agar mekanisme kerja sama business-to-business (B2B) tetap diakomodasi sebagai pilihan yang dapat berjalan berdampingan dengan skema Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).