Kemenperin: Kawasan Industri Harus Jadi Instrumen Pemerataan Ekonomi

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:10:31 WIB
Kemenperin Dorong Kawasan Industri Sebagai Pusat Pertumbuhan Baru [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengemukakan bahwasanya keberadaan kawasan industri wajib difungsikan secara optimal sebagai instrumen penggerak pemerataan pembangunan, yakni melalui pembentukan simpul pusat pertumbuhan ekonomi baru, penarikan arus investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pelibatan aktif usaha kerakyatan di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Tri Supondy memaparkan bahwa arah pengembangan kawasan industri perlu diselaraskan secara spesifik dengan karakteristik serta potensi unggulan masing-masing wilayah.

“Tujuannya bukan sekadar memindahkan industri ke luar Jawa, tetapi juga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di Indonesia,” kata Tri dalam pembekalan Tim Ekspedisi Patriot 2026 di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan pandangannya, strategi industrialisasi di Pulau Jawa diprioritaskan untuk mengarah pada sektor kegiatan yang berbasis teknologi tinggi serta efisien penggunaan air menyusul tingginya tingkat kepadatan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Sementara itu, inisiatif pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa difokuskan pada sektor pengolahan sumber daya alam serta industri padat karya guna mendongkrak nilai tambah komoditas sekaligus memperluas kesempatan lapangan pekerjaan.

“Kawasan industri harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan. Kawasan industri harus mampu menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, sekaligus membangun keterkaitan dengan UMKM dan masyarakat sekitarnya,” ujarnya.

Tri membeberkan data bahwa Indonesia saat ini mengantongi sebanyak 180 kawasan industri yang membentang dengan total luas area mencapai lebih dari 101 ribu hektare.

Komposisinya mencakup sebanyak 107 kawasan industri dengan estimasi luas sekitar 39 ribu hektare berlokasi di Pulau Jawa, sementara 73 kawasan industri lainnya dengan rentang luas sekitar 62 ribu hektare tersebar di wilayah luar Pulau Jawa.

Menurut dia, pola sebaran geografis tersebut memegang peranan krusial dalam menjamin agar roda aktivitas industrialisasi tidak terpusat secara monoton di wilayah episentrum ekonomi yang telah maju saja.

Agenda pengembangan kawasan industri turut diarahkan menuju penerapan konsep berwawasan lingkungan atau Eco Industrial Park yang mengintegrasikan efisiensi ekonomi, optimalisasi pemanfaatan energi dan sumber daya, penerapan prinsip ekonomi sirkular, serta pelibatan industri kecil dan menengah.

“Industrialisasi dan hilirisasi tentu tidak hanya melihat dari sisi ekonomi atau efisiensi, tetapi juga harus melihat sisi keberlanjutan,” ucap Tri.

Ia menyampaikan bahwasanya konsep tersebut turut mencakup aspek perhatian terhadap praktik produksi bersih, sirkulasi pemanfaatan ulang sumber daya antar-pelaku industri, inklusivitas sosial, serta jalinan keharmonisan relasi antara kawasan industri dengan warga masyarakat sekitar.

Dalam proyeksi target jangka menengah, jajaran Kemenperin mematok sasaran agar sektor industri pengolahan sanggup tumbuh sebesar 8,14 persen pada tahun 2029 dengan sumbangsih kontribusi mencapai 21,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Pencapaian target tersebut bakal disokong melalui rangkaian penguatan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, pembangunan infrastruktur dan kawasan industri penunjang, pemberdayaan sektor industri kecil dan menengah, serta penggalakkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Pemerintah pun turut memperkuat aspek ketersediaan bahan baku, pengembangan kualitas sumber daya manusia industri, program restrukturisasi permesinan, implementasi praktik industri hijau, serta akselerasi transformasi digital melalui kerangka peta jalan Making Indonesia 4.0.

Tri menerangkan bahwa sektor industri pengolahan hingga kini tetap berdiri kokoh sebagai tulang punggung utama perekonomian nasional. 

Sepanjang triwulan I 2026, sektor tersebut tercatat tumbuh sebesar 5,04 persen, mengalami peningkatan performa jika dikomparasikan dengan capaian 4,55 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kontribusi sektor industri pengolahan menyumbang porsi sumber pertumbuhan terbesar yakni mencapai 1,03 poin persentase terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional yang menyentuh angka 5,61 persen pada triwulan I 2026.

Besaran andil kontribusi industri pengolahan terhadap PDB nasional mencapai porsi 19,07 persen atau setara nominal senilai Rp1.179,62 triliun, sedangkan realisasi capaian nilai investasinya tercatat menembus angka Rp182,04 triliun atau setara 36,49 persen dari total akumulasi investasi nasional.

Perolehan nilai ekspor sektor industri pengolahan sepanjang rentang Januari hingga Mei 2026 sukses membukukan angka 94,62 miliar dolar AS atau berkisar Rp1.710,22 triliun, yang merepresentasikan 82,03 persen dari total keseluruhan ekspor nasional.

Segmen lapangan usaha industri pengolahan nonmigas turut andil menyerap tenaga kerja sebanyak 20,04 juta orang hingga perhitungan Februari 2026. 

Di samping itu, posisi Indeks Kepercayaan Industri pada Juni 2026 berada pada level di angka 52,09, yang mengindikasikan bahwa aktivitas dunia industri masih berada dalam fase ekspansi yang sehat.

“Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami meyakini strategi industrialisasi nasional akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan transformasi ekonomi Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaya saing global,” ungkap dia.

Terkini