Apindo Dorong Percepatan Implementasi Ragam Perjanjian Dagang

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20:01 WIB
Apindo Minta Pemerintah Percepat Implementasi Perjanjian Dagang [FOTO: NET].

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak adanya percepatan finalisasi serta implementasi dari pelbagai perjanjian perdagangan internasional demi membukakan gerbang perluasan akses pasar, mendongkrak daya saing ekspor, sekaligus memperkokoh ketahanan resiliensi perekonomian nasional.

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, memaparkan beberapa contoh perjanjian dagang strategis tersebut, di antaranya mencakup Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA), serta Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (I-EAEU FTA).

“Apindo memandang tantangan ekonomi tidak cukup dijawab dengan diagnosis. Dunia usaha membutuhkan kepastian kebijakan, penyelesaian hambatan secara end-to-end, serta kolaborasi yang berorientasi pada implementasi solusi,” ujar Shinta.

Ia berpandangan bahwa proses penyelesaian dan eksekusi perjanjian dagang internasional ini diestimasikan mampu berfungsi sebagai salah satu penawar solusi mujarab guna meredam tekanan multisektor yang kini menghantam dunia usaha dari berbagai penjuru secara serentak.

Shinta membeberkan fakta bahwa nilai tukar rupiah sempat terdepresiasi menyentuh level Rp18.200 per dolar Amerika Serikat (AS) dan bahkan masih tertahan di atas kisaran angka Rp18.000 hingga periode Juli 2026. 

Di samping itu, beban biaya logistik nasional tercatat masih mencekik kisaran 14,29 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB), yang posisinya masih berada di atas rata-rata negara tetangga di kawasan.

Ia menuturkan bahwa akumulasi berbagai rintangan hambatan operasional tersebut kian mempersempit ruang gerak para pelaku dunia usaha.

“Ketika seluruh tekanan ini datang bersamaan, perusahaan kehilangan ruang untuk menghadapi kenaikan biaya,” ujar Shinta.

Indikator Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pun turut menunjukkan tren penurunan, di mana posisinya merosot dari level 54,12 pada Januari 2026 menjadi berada di angka 52,90 pada Juni 2026.

Kendati posisi angkanya masih berada di atas ambang batas fase ekspansi pada level 50, Shinta menilai bahwa tren penurunan tersebut mengindikasikan tingkat optimisme para pelaku industri yang kian tergerus akibat himpitan biaya produksi serta lesunya permintaan pasar.

Pada tataran panggung global, imbas dari eskalasi konflik geopolitik yang mendera kawasan Timur Tengah, harga komoditas minyak mentah dunia sempat melambung tinggi hingga menyentuh kisaran 120 dolar AS per barel, dan usai sempat melandai ke rentang 70 hingga 80 dolar AS, pada penghujung Juni kembali merangkak naik menyentuh level 100 dolar AS.

Kendati demikian, menurut Shinta, inti permasalahan krusial yang dikeluhkan para pelaku usaha bukanlah semata-mata terletak pada fluktuasi angka nominal harga minyak bumi, melainkan tingginya tingkat kesulitan dalam memproyeksikan komponen biaya logistik, ongkos distribusi, hingga beban biaya produksi di tengah iklim ketidakpastian global yang terus berkepanjangan.

“Hampir semua negara sedang menghadapi tekanan akibat perlambatan ekonomi global, perubahan struktur industri, disrupsi teknologi, hingga restrukturisasi rantai pasok dunia. Yang membedakan setiap negara adalah seberapa cepat kebijakan mampu menjadi bantalan bagi dunia usaha agar tekanan tersebut tidak berkembang menjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar,” ujarnya pula.

Terkini