JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan agar segala bentuk aktivitas pertambangan serta bangunan liar yang berdiri di seputaran kawasan proyek pengolahan sampah regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, dapat segera ditertibkan secara tegas.
Dedi menyimpan rasa kekhawatiran mendalam bahwa kegiatan pertambangan yang beroperasi di sekitar lokasi jembatan serta terowongan akses menuju kawasan tersebut berpotensi memicu ancaman bahaya bagi ketahanan infrastruktur fisik maupun keselamatan jiwa masyarakat.
Poin penting tersebut disuarakan oleh Dedi tatkala menyampaikan pidato sambutan dalam agenda acara Ground Breaking PSEL di Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (29/7/2026).
Dedi mengungkapkan bahwa kondisi eksisting tata ruang di wilayah sekitar kawasan tersebut kini sudah berada dalam status yang mengkhawatirkan. Dirinya mendapati kenyataan banyaknya bangunan liar yang menjamur dan berdiri tanpa kendali di sisi kiri maupun kanan badan jalan menuju arah Legok Nangka.
"Ini satu pesan yang harus kami perbaiki bersama karena mata saya itu kalau (lihat) kanan-kiri harus selalu melihat. Pertama, di sebelah kiri kami sebelum Legok Nangka itu ada jembatan yang masuk ke terowongan. Di situ ada kisi-kisi yang bahaya menurut saya. Pertama, samping kiri-kanan sudah berupa bangunan liar yang tidak terkendali," ujar Dedi.
Sebagai tindak lanjut cepat atas temuan lapangan tersebut, Dedi secara langsung meminta kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat untuk memimpin operasi penertiban bangunan liar di kawasan tersebut.
"Saya minta Saudara Sekda besok dibersihkan. Ini Sekda jurusan angkut-mengangkut bangunan liar karena dia memang berasal dari kaum yang liar," seloroh Dedi yang disambut tawa jajaran yang hadir.
Kendati disampaikan lewat selingan candaan, Dedi menegaskan bahwasanya eksekusi penertiban itu wajib direalisasikan mengingat kondisi tata ruang di sekitar kawasan Legok Nangka tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dalam ketidakaturan.
Di samping menyoroti persoalan bangunan liar, Dedi turut memberikan atensi tajam terhadap aktivitas kegiatan penambangan yang beroperasi di sekitar kawasan infrastruktur vital tersebut.
Ia mengkhawatirkan dampak getaran masif dari aktivitas penambangan, terlebih apabila proses eksploitasinya menerapkan metode peledakan, yang dipastikan dapat mengancam keutuhan struktur jembatan dan terowongan di sekitarnya.
"Yang kedua, kanan kirinya berubah menjadi penambangan. Bayangkan, ada jembatan, masuk terowongan, ada ledakan. Menurut saya segera ditertibkan, dihentikan. Kenapa? Nanti jembatannya hilang, rontok, longsor terjadi, bahkan kebakaran," cetus Dedi.
Dedi menekankan bahwa jajaran instansi pemerintah daerah wajib mengubah paradigma pendekatan dalam menangani potensi ancaman bencana dengan cara lebih mengedepankan aspek mitigasi dini.
Menurut pandangannya, upaya pencegahan dini terhadap kerusakan lingkungan serta bencana alam jauh lebih bernilai penting ketimbang harus menanggung konsekuensi biaya pemulihan finansial yang jauh lebih besar manakala wilayah tersebut kadung terdampak kerusakan.
"Isu mitigasi itu selalu saya sampaikan, mitigasi itu lebih penting dibanding menangani bencana, lebih mahal biayanya. Sehingga di tata ruang sekarang itu tidak boleh lagi ada tambang, harus menjadi kawasan ruang terbuka hijau untuk kepentingan kami ke depan," kata Dedi.
Jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang mematangkan proses revisi draf rencana tata ruang guna memastikan kawasan zona sensitif di sekitar Legok Nangka bersih total dari segala aktivitas eksploitasi alam liar. Area kawasan tersebut ke depannya difokuskan untuk dikembalikan fungsi ekologisnya sebagai kawasan ruang terbuka hijau.