JAKARTA - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menaksir pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia di kuartal II 2026 berada pada tingkat 4,80 persen (year on year/yoy), dengan rentang estimasi 4,78-4,82 persen.
Di samping itu, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan sepanjang 2026 diprediksi mampu menyentuh 5,00 persen (yoy), dalam kisaran rentang 4,95-5,05 persen.
“Meskipun angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 masih menimbulkan sejumlah pertanyaan, kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 akan berada di bawah 5 persen,” kata Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky dalam publikasi LPEM FEB UI di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Riefky menguraikan, salah satu pemicunya ialah faktor high base effect yang tinggi mengingat laju perekonomian Indonesia tumbuh di angka 5,12 persen (yoy) pada kuartal II 2025.
Selain faktor tersebut, ia mengimbuhkan bahwa tidak didapati pendorong musiman yang kuat pada kuartal II 2026 lantaran momentum Ramadan dan Idulfitri bergeser di kuartal I 2026.
Pemicu lainnya mencakup guncangan eksternal berupa lonjakan harga energi serta terdepresiasinya nilai tukar rupiah yang memantik inflasi impor, sehingga mendongkrak biaya produksi.
Selanjutnya, langkah pemerintah mematok kenaikan harga Pertamax juga dinilai memangkas daya beli publik melalui kenaikan harga komoditas dan biaya transportasi.
Sebagai catatan, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) meluncur turun secara konsisten sepanjang kuartal II 2026, dari angka 123,0 pada April menjadi 120,9 pada Mei serta 117,8 pada Juni. Dengan demikian, rerata IKK pada kuartal II 2026 berada di level 120,6, tergerus 4,4 poin jika disandingkan dengan rerata 125,0 pada kuartal terdahulu.
Melihat dari dinamika harga, inflasi umum (headline inflation) merambat naik dari 2,42 persen (yoy) pada April menuju 3,08 persen (yoy) pada Mei serta 3,34 persen (yoy) pada Juni.
Lonjakan tersebut dominan didorong inflasi kelompok volatile food, yang melonjak dari 3,37 persen (yoy) pada April menjadi 6,24 persen (yoy) pada Mei sebelum akhirnya sedikit melambat di posisi 5,58 persen (yoy) pada Juni.
Melihat dari aspek fiskal, laju pertumbuhan belanja negara mengalami perlambatan drastis, dari 31,4 persen (yoy) pada kuartal I 2026 menjadi 7,04 persen (yoy) pada kuartal II 2026, dengan penyerapan belanja menyentuh Rp841,0 triliun.
Di sudut lain, penerimaan negara melampaui jumlah belanja. Realisasi penerimaan negara pada kuartal II 2026 membukukan Rp884,5 triliun atau melaju 29,81 persen (yoy).
Rincian berdasarkan pos belanja menunjukkan belanja barang pada kuartal II 2026 meroket tinggi, yakni 90,38 persen (yoy). Porsi (share) belanja barang melonjak dari 13,91 persen pada kuartal II 2025 menjadi 22,71 persen pada kuartal II 2026, terutama dipicu oleh penyaluran dana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara belanja pegawai terangkat 27,33 persen (yoy); belanja modal naik 5,56 persen (yoy); belanja bantuan sosial tumbuh 4,35 persen (yoy); adapun belanja subsidi dan kompensasi terkontraksi 11,40 persen (yoy) pada kuartal II 2026.
Lalu, menilik sektor perdagangan luar negeri, neraca perdagangan pada Mei 2026 mencatatkan defisit 1,6 miliar dolar AS, berbalik arah dari posisi surplus 0,09 miliar dolar AS pada bulan sebelumnya.
Perubahan arah tersebut utamanya dipicu oleh pembengkakan tajam pada impor migas. Angka impor migas pada April dan Mei 2026 masing-masing menembus angka di atas 20 miliar dolar AS.
Pada saat yang sama, perolehan ekspor turut susut dari 25,3 miliar dolar AS pada April menjadi 23,2 miliar dolar AS pada Mei 2026. Penurunan melanda sektor ekspor migas maupun nonmigas.
Mengenai iklim investasi, realisasi investasi Indonesia membukukan angka Rp511,8 triliun pada kuartal II 2026 atau memenuhi 25,1 persen dari target investasi tahun 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.
Melanjutkan tren kuartal terdahulu, realisasi investasi mampu tumbuh 7,1 persen (yoy) serta mempertahankan proporsi berimbang antara penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA).