Kemenag-Pemprov DKI Siapkan Gerakan Wakaf Uang Rp500 Miliar

Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27:02 WIB
Rapat konsolidasi Gerakan Wakaf [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Agama bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang Gerakan Wakaf Uang Rp500 miliar sebagai rangkaian memperingati 500 Tahun Kota Jakarta pada 2027, yang diproyeksikan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan wakaf produktif.

“Lima Ratus Tahun Jakarta harus menjadi momentum kebangkitan wakaf dan zakat Indonesia. Kami ingin Jakarta bukan hanya menjadi kota modern, tetapi juga menjadi pusat peradaban filantropi Islam dunia,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Waryono mengutarakan bahwa Jakarta mengantongi seluruh kapasitas dasar untuk menjadi episentrum pengembangan zakat dan wakaf produktif di tanah air.

Menurut Waryono, kedudukan Jakarta selaku pusat pemerintahan, niaga, dan jasa disokong oleh jutaan warga muslim, ribuan bangunan masjid dan mushala, institusi pendidikan Islam, badan usaha, hingga deretan ASN yang berpotensi menjadi motor penggerak filantropi Islam.

Waryono merinci bahwa gerakan ini bakal mengikutsertakan ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta ASN Kementerian Agama selaku pionir.

Inisiatif ini juga didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Baznas DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), lembaga zakat, organisasi kemasyarakatan Islam, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat luas.

Perolehan dana yang terhimpun tak sekadar berfokus pada peningkatkan perolehan nominal, melainkan turut ditujukan untuk memicu faedah ekonomi yang berkesinambungan lewat pengembangan wakaf produktif, pendanaan UMKM berbasis syariah, serta pembangunan zona wakaf produktif.

Selanjutnya, alokasi dana ditujukan bagi pemberdayaan pesantren, penguatan sarana pendidikan dan kesehatan, penyaluran beasiswa, penguatan ekonomi keluarga, hingga aneka program penanggulangan kemiskinan.

Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Bina Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Tatang, mengutarakan sokongannya terhadap gagasan tersebut. 

Menurut Tatang, sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama guna menjadikan Jakarta sebagai teladan pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional, modern, serta membawa kemanfaatan nyata bagi warga.

Sebagai langkah konkret berikutnya, forum menyetujui pembentukan tim teknis yang menghimpun Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Baznas DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta instansi terkait.

Tim teknis ini bertugas merumuskan skema pelaksanaan, formulasi gerakan, taktik penggalangan, hingga penyusunan regulasi penunjang sebelum dipresentasikan dalam audiensi bersama Gubernur DKI Jakarta.

Tags

Terkini