JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memprioritaskan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar kepada daerah yang mengalami keterbatasan fiskal. Terutamanya bagi wilayah yang telah mengalami hambatan dalam membayar gaji pegawainya.
"Untuk DBH, saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, kalau bisa DBH yang kurang bayar, dibayarkan kepada daerah yang belanja pegawainya sudah ada kesulitan mereka (sulit bayar gaji pegawai -red)," kata Tito usai konferensi pers di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Tito mengemukakan, akumulasi DBH kurang bayar saat ini sudah menembus Rp 70 triliun.
Meski demikian, Tito menilai pemerintah pusat tidak mesti melunasi secara serentak seluruh nominal tersebut, melainkan difokuskan kepada daerah-daerah yang paling membutuhkan suntikan dana atau mengalami impitan fiskal paling berat.
"Super prioritasnya itu, (pembayaran) tergantung kemampuan keuangan negara. Yang paham Menteri Keuangan," ungkap Tito.
Tito mengaku telah menyerahkan rincian data daerah yang tergolong dalam kriteria tersebut kepada Purbaya pada Senin awal pekan ini.
Selain itu, Kemendagri turut menyiapkan skema penambahan (top up) Transfer ke Daerah (TKD) sebagai opsi pamungkas dalam menyokong pemerintah daerah.
Akan tetapi, Tito mengimbau pemda untuk menerapkan langkah efisiensi terlebih dahulu. Ke depannya, Kemendagri bakal menerjunkan tim ke daerah-daerah tersebut guna mendampingi sekaligus memeriksa metode penghematan yang dijalankan.
Sebab, selama ini Tito acap menemukan pemda yang mengaku terkendala anggaran gaji PNS-PPPK dan mengklaim sudah berhemat, padahal penerapannya belum maksimal.
"Di NTT kemarin. Tidore demo 'kami enggak cukup uang untuk bayar'. Oke, kami turun tim. Begitu kami bedah, ternyata banyak yang enggak efisien. terlalu banyak meeting-lah, kemudian terlalu banyak kegiatan-kegiatan, perjalanan dinas. Begitu dikurangi, ternyata cukup untuk membayar gaji," kata Tito.