JHT BPJS

Cara Cairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring 2025: Syarat, Aturan, dan Panduan Lengkap

Cara Cairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring 2025: Syarat, Aturan, dan Panduan Lengkap
Cara Cairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring 2025: Syarat, Aturan, dan Panduan Lengkap

JAKARTA - Banyak pekerja yang berhenti bekerja mendapati bahwa dokumen paklaring tidak selalu mudah diperoleh, sehingga membuat mereka khawatir tidak bisa mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT. Situasi ini sering terjadi pada karyawan yang mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja, atau tidak lagi dapat mengakses HRD perusahaan sebelumnya.

Untuk menjawab kebingungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan mekanisme pencairan yang lebih fleksibel sehingga peserta tetap dapat melakukan klaim meskipun tidak memiliki paklaring. Kemudahan ini diberikan melalui jalur layanan digital dan nonfisik yang memungkinkan proses klaim berlangsung tanpa harus datang langsung ke kantor.

Paklaring sendiri merupakan surat resmi yang berfungsi membuktikan bahwa seseorang pernah bekerja di sebuah perusahaan. Dokumen ini mencakup informasi tentang jabatan terakhir dan status akhir kepegawaiannya.

Biasanya surat paklaring diberikan sebagai bagian dari prosedur administrasi ketika pekerja berhenti bekerja. Namun tidak semua perusahaan memiliki sistem pengarsipan yang rapi sehingga beberapa pekerja kesulitan mendapatkannya.

BPJS Ketenagakerjaan memahami masalah tersebut dan memberikan opsi agar peserta tetap dapat mengajukan klaim. Seiring perkembangan teknologi, peserta dapat melakukan pengajuan secara online dengan tetap memenuhi persyaratan dasar lainnya.

Pencairan JHT kini dapat dilakukan tanpa paklaring selama peserta sudah berhenti bekerja dan memenuhi ketentuan tertentu. Dengan demikian, peserta tidak perlu khawatir kehilangan haknya hanya karena satu dokumen tidak tersedia.

Aturan Klaim JHT Tanpa Paklaring untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menjelaskan bahwa tersedia dua cara klaim bagi peserta yang tidak memiliki paklaring. Pembagian cara klaim ini didasarkan pada besaran saldo JHT yang dimiliki peserta.

Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp 15 juta dapat melakukan pengajuan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Cara ini sangat cocok bagi mereka yang ingin menyelesaikan proses tanpa harus bertemu petugas secara langsung.

Sementara peserta dengan saldo di atas Rp 15 juta perlu menggunakan kanal layanan Lapak Asik atau mengunjungi kantor cabang bila diperlukan. Jalur ini memberikan fleksibilitas tambahan bagi peserta yang membutuhkan konsultasi atau validasi data.

“Proses pencairan membutuhkan waktu maksimal lima hari kerja sejak seluruh berkas dinyatakan lengkap dan benar,” kata Erfan pada Jumat, 21 November 2025. Durasi ini berlaku untuk semua jalur klaim selama peserta mengunggah dokumen yang sesuai.

Ia menambahkan bahwa pencairan hanya dapat diajukan setelah peserta berhenti bekerja minimal satu bulan. Selain itu, status kepesertaan harus sudah dinonaktifkan oleh perusahaan sebelumnya.

Peserta juga diwajibkan melakukan pengkinian data sebelum mengajukan klaim. Langkah ini memastikan bahwa identitas dan informasi rekening peserta sesuai dengan data di sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat dokumen yang harus dipersiapkan tetap sederhana dan tidak memerlukan paklaring sebagai bukti tambahan. Dengan begitu, pencairan tetap bisa dilakukan secara sah dan sesuai aturan.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan Sebelum Proses Klaim JHT

Peserta yang ingin mencairkan JHT tanpa paklaring tetap harus menyiapkan beberapa dokumen dasar. Dokumen ini berfungsi untuk memastikan identitas dan validitas kepesertaan.

Dokumen pertama adalah Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kartu ini menunjukkan nomor kepesertaan yang menjadi identitas utama dalam sistem.

Selain itu, peserta perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk atau identitas resmi lain yang berlaku. Identitas ini berguna untuk memastikan kesesuaian data dengan informasi yang tersimpan dalam sistem JHT.

Setelah dokumen tersebut disiapkan, peserta dapat langsung memilih metode klaim sesuai kategori saldo JHT. Kedua jalur klaim masing-masing memiliki langkah yang berbeda meskipun tujuannya sama.

Cara Klaim JHT Tanpa Paklaring Melalui Aplikasi JMO

Metode klaim melalui aplikasi JMO diperuntukkan bagi peserta dengan saldo JHT di bawah Rp 15 juta. Aplikasi ini dirancang agar proses klaim menjadi cepat dan dapat dilakukan dari rumah.

Pertama, unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terinstal, login atau buat akun baru bila belum memiliki.

Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu “Jaminan Hari Tua” lalu klik opsi “Klaim JHT”. Laman pengajuan akan menampilkan tiga indikator berwarna hijau yang harus dipenuhi peserta.

Jika ketiga indikator tersebut sudah terpenuhi, klik “Selanjutnya”. Peserta kemudian diminta memilih alasan klaim pada menu “Sebab Klaim”.

Setelah itu, periksa data diri dan pastikan semuanya sudah benar. Jika sesuai, klik “Sudah” untuk melanjutkan proses.

Berikutnya peserta perlu melakukan swafoto sebagai bagian dari verifikasi biometrik. Tahapan ini bertujuan memastikan bahwa pemohon adalah peserta yang sebenarnya.

Kemudian masukkan NPWP bila ada, serta data bank dan nomor rekening aktif. Setelah semua diisi, klik “Selanjutnya”.

Aplikasi akan menampilkan jumlah saldo JHT yang akan dibayarkan kepada peserta. Pastikan jumlah tersebut sesuai sebelum melanjutkan.

Setelah dilakukan pengecekan akhir, peserta dapat menekan “Konfirmasi”. Proses pengajuan selesai dan peserta dapat memantau perkembangan melalui fitur “Tracking Klaim”.

Cara Klaim JHT Tanpa Paklaring Melalui Layanan Lapak Asik

Peserta dengan saldo JHT di atas Rp 15 juta dapat mengajukan klaim melalui layanan Lapak Asik. Kanal ini juga dapat diakses secara daring sehingga peserta tetap tidak perlu membawa paklaring.

Langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi Lapak Asik. Peserta kemudian diminta memasukkan data awal berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

Sistem akan melakukan verifikasi otomatis untuk menentukan apakah peserta memenuhi syarat klaim. Verifikasi berlangsung cepat selama data yang diinput sesuai.

Jika lolos verifikasi, peserta harus melengkapi data lanjutan sesuai instruksi portal. Unggah dokumen yang diminta seperti KTP dan Kartu Peserta.

Setelah data diunggah, sistem akan memproses berkas dan mengirimkan jadwal wawancara. Jadwal tersebut berisi waktu serta kantor cabang yang menangani berkas.

Peserta kemudian akan dihubungi melalui video call untuk wawancara. Pastikan seluruh dokumen asli tersedia saat wawancara berlangsung.

Setelah proses verifikasi selesai, dana JHT akan ditransfer ke rekening peserta. Peserta hanya perlu menunggu hingga dana masuk sesuai jadwal pemrosesan.

Penutup dan Ringkasan Panduan Klaim JHT Tanpa Paklaring

Informasi mengenai pencairan JHT tanpa paklaring ini memberikan solusi bagi peserta yang tidak memiliki dokumen tersebut. Baik untuk saldo di bawah maupun di atas Rp 15 juta, kedua metode memungkinkan klaim berjalan lancar.

Kemudahan layanan digital membuat pencairan JHT menjadi lebih efisien dan tidak lagi terhambat persoalan administratif. Semoga penjelasan ini membantu peserta memahami syarat dan langkah-langkahnya dengan lebih jelas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index