JAKARTA - Harga emas Antam pada Senin, 26 Januari 2026, mengalami lonjakan Rp30.000 per gram. Harga terbaru tercatat Rp2.917.000 per gram dari sebelumnya Rp2.887.000 per gram di laman Logam Mulia, Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik menjadi Rp2.750.000 per gram. Kenaikan ini terjadi dari harga buyback sebelumnya yang sebesar Rp2.722.000 per gram.
Aturan Pajak Berlaku pada Setiap Transaksi Emas
Penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Selain itu, transaksi jual kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 Dipotong Langsung pada Nilai Buyback
PPh 22 atas transaksi buyback emas dipotong langsung dari total nilai transaksi. Hal ini membuat nilai yang diterima penjual otomatis sudah dikurangi pajak sesuai ketentuan pemerintah.
Langkah ini juga menegaskan mekanisme administrasi pajak yang transparan. Para pemilik emas bisa mengetahui nilai bersih yang diterima setelah potongan pajak secara langsung.
Daftar Harga Pecahan Emas Batangan Antam Terbaru
Harga emas 0,5 gram tercatat Rp1.508.500 per batang. Sementara harga emas 1 gram naik menjadi Rp2.917.000, mengikuti tren kenaikan pasar lokal.
Emas 2 gram kini dijual Rp5.774.000, dan emas 3 gram seharga Rp8.636.000 per batang. Emas 5 gram berada di level Rp14.360.000, sedangkan 10 gram tercatat Rp28.665.000.
Harga Emas Pecahan Menengah Hingga Besar
Emas 25 gram saat ini dibanderol Rp71.537.000, sedangkan emas 50 gram mencapai Rp142.995.000 per batang. Emas 100 gram naik menjadi Rp285.912.000, menunjukkan tren stabil untuk pecahan menengah.
Emas 250 gram dipatok Rp714.515.000, sementara emas 500 gram berada di angka Rp1.428.820.000 per batang. Untuk pecahan 1.000 gram atau 1 kilogram, harga mencapai Rp2.857.600.000.
Emas Sebagai Instrumen Investasi dan Lindung Nilai
Kenaikan harga emas Antam memberikan peluang bagi investor untuk memanfaatkan momentum. Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai terhadap fluktuasi ekonomi dan nilai tukar rupiah.
Selain itu, kenaikan buyback membuat pemilik emas memiliki kesempatan menjual kembali dengan keuntungan lebih tinggi. Investasi emas tetap diminati karena kestabilan dan likuiditasnya di pasar lokal.
Tren Kenaikan Emas dan Dampak Pajak Bagi Investor
Penerapan PPh 22 membuat investor perlu menghitung keuntungan bersih setelah pajak. Hal ini penting agar strategi jual beli emas lebih optimal dan menguntungkan.
Kenaikan harga emas Antam yang terus menanjak juga mendorong minat pembelian pecahan kecil. Emas 0,5 hingga 5 gram menjadi pilihan banyak investor pemula karena harga relatif terjangkau.
Strategi Memanfaatkan Harga Emas Saat Ini
Investor disarankan memantau tren harian harga emas Antam. Pembelian emas batangan pada level saat ini bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang atau lindung nilai aset.
Sementara itu, penjualan kembali (buyback) memungkinkan pemilik emas mengambil keuntungan dari pergerakan harga. Kenaikan harga Rp30.000 per gram memberikan margin tambahan bagi penjual.
Harga Emas Antam Naik dan Buyback Lebih Menguntungkan
Harga emas Antam pada Senin, 26 Januari 2026, menunjukkan tren kenaikan signifikan. Buyback emas juga meningkat, memungkinkan pemilik mendapatkan nilai jual lebih tinggi setelah pajak.
Dengan daftar harga pecahan lengkap mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, masyarakat dan investor bisa menentukan strategi investasi. Kenaikan harga emas ini menegaskan posisi emas sebagai instrumen investasi aman dan likuid di Indonesia.
Harga emas yang terus bergerak naik membuat pasar logam mulia tetap menarik bagi investor pemula maupun profesional. Perhitungan pajak dan strategi buyback menjadi kunci memaksimalkan keuntungan dari kenaikan harga emas.