Listrik

Tarif Listrik PLN Triwulan I 2026 Periode 23-28 Februari Tidak Mengalami Kenaikan

Tarif Listrik PLN Triwulan I 2026 Periode 23-28 Februari Tidak Mengalami Kenaikan
Tarif Listrik PLN Triwulan I 2026 Periode 23-28 Februari Tidak Mengalami Kenaikan

JAKARTA - Informasi tarif listrik PLN per kWh untuk periode 23-28 Februari 2026 penting bagi masyarakat. Periode ini masih berada dalam penetapan tarif listrik Triwulan I 2026 yang berlaku sejak Januari hingga Maret.

PT PLN (Persero) secara berkala menetapkan tarif listrik berdasarkan kelompok pelanggan. Penetapan ini mencakup rumah tangga, sosial, bisnis, industri, hingga pemerintahan sesuai kebijakan energi nasional.

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi Tidak Mengalami Kenaikan

Untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi, R-1/TR 900 VA tetap Rp1.352 per kWh. R-1/TR 1.300 VA dan R-1/TR 2.200 VA masing-masing Rp1.444,70 per kWh.

Golongan R-2/TR 3.500-5.500 VA dan R-3/TR 6.600 VA ke atas tetap Rp1.699,53 per kWh. Hal ini menunjukkan tarif listrik bagi rumah tangga nonsubsidi stabil sepanjang Triwulan I 2026.

Golongan Bisnis dan Pemerintah Tetap Sesuai Ketentuan

Pelanggan bisnis B-2/TR 6.600 VA-200 kVA tetap dikenakan Rp1.444,70 per kWh. Sementara kantor pemerintah P-1/TR 6.600 VA-200 kVA dipatok Rp1.699,53 per kWh.

Penerangan jalan umum P-3/TR di atas 200 kVA juga tidak berubah, tetap Rp1.699,53 per kWh. Tarif ini memastikan operasional instansi pemerintah dan sektor bisnis dapat berjalan normal.

Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga Stabil

Golongan rumah tangga 450 VA tetap Rp415 per kWh. Rumah tangga 900 VA bersubsidi juga tidak berubah, tetap Rp605 per kWh.

Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) tetap Rp1.352 per kWh. Sementara rumah tangga 1.300-2.200 VA tetap Rp1.444,70 per kWh dan 3.500 VA ke atas Rp1.699,53 per kWh.

Pentingnya Informasi Tarif bagi Masyarakat

Masyarakat disarankan untuk memahami tarif listrik yang berlaku setiap triwulan. Informasi ini penting untuk perencanaan pengeluaran rumah tangga dan operasional bisnis.

Kebijakan tarif tetap menunjukkan upaya PLN menjaga kestabilan harga energi. Konsistensi ini juga memudahkan pelanggan menyesuaikan penggunaan listrik sesuai kebutuhan.

Tarif Listrik Tetap Stabil Triwulan I 2026

Seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami kenaikan tarif listrik. Penetapan tarif ini berlaku dari 23 hingga 28 Februari 2026, tetap mengacu ketentuan Triwulan I Tahun 2026.

Dengan informasi ini, masyarakat dapat merencanakan konsumsi listrik secara lebih efektif. Stabilitas tarif menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kesejahteraan pelanggan PLN.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index