BCA

BCA Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan Baru Lebaran 2026 Secara Terpadu

BCA Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan Baru Lebaran 2026 Secara Terpadu
BCA Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan Baru Lebaran 2026 Secara Terpadu

JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyiapkan dana tunai sebesar Rp 65,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026. Jenis uang yang disiapkan berupa Uang Pecahan Kecil (UPK) dalam bentuk Uang Layak Edar (ULE) dan uang baru apabila tersedia.

Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menyampaikan, perputaran uang meningkat signifikan saat momen Ramadhan dan Lebaran. Oleh sebab itu, BCA berkomitmen menyediakan layanan perbankan berkualitas, termasuk memastikan ketersediaan uang tunai bagi nasabah.

Persiapan ini selaras dengan peningkatan kebutuhan masyarakat untuk belanja, keperluan sosial, dan mudik Lebaran. Hendra menambahkan, BCA berupaya membantu nasabah sekaligus berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Syarat Penukaran Uang Pecahan Baru

Masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan baru harus memenuhi beberapa syarat penting. Nasabah perlu melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id.

Selain itu, nasabah wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan bukti penukaran dalam bentuk hardcopy maupun softcopy. Pastikan identitas yang tertera pada bukti pemesanan sama dengan KTP agar proses penukaran berjalan lancar.

Cara Menukarkan Uang Pecahan Baru di BCA

Setelah memahami persyaratan, nasabah dapat menukarkan uang dengan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Pertama, daftar dan lakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai kuota yang tersedia di kantor cabang BCA yang telah ditentukan. Setelah mendapatkan alokasi penukaran, nasabah dapat datang sesuai jadwal untuk melakukan transaksi.

Saat penukaran, nasabah wajib membawa bukti pemesanan dan KTP asli sesuai nama yang tertera. Mekanisme ini memastikan proses lebih tertib dan efisien di tengah tingginya permintaan pada masa Lebaran.

Jadwal Penukaran Uang Pecahan Baru 2026

BCA mengatur jadwal penukaran uang pecahan baru melalui laman PINTAR BI beserta antrean yang tersedia. Batas akhir penukaran di BCA adalah tanggal 13 Maret 2026.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menukarkan di Bank Indonesia, pemesanan dibagi menjadi dua periode. Periode I: Pulau Jawa 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, luar Pulau Jawa 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dengan penukaran 18–27 Februari 2026.

Periode II: Pulau Jawa 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, luar Pulau Jawa 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dengan penukaran 28 Februari–15 Maret 2026. Jadwal ini membantu masyarakat menyesuaikan waktu sesuai lokasi dan kuota.

Paket dan Nominal Penukaran Uang Pecahan Baru

Batas nominal penukaran uang baru melalui PINTAR BI maksimal Rp 5,3 juta per paket. Berikut rincian paket penukaran yang umum diterapkan di BCA:

PecahanJumlah BilyetNominal
Rp 50.00050Rp 2.500.000
Rp 20.00050Rp 1.000.000
Rp 10.000100Rp 1.000.000
Rp 5.000100Rp 500.000
Rp 2.000100Rp 200.000
Rp 1.000100Rp 100.000
Total-Rp 5.300.000

Paket ini memungkinkan masyarakat memperoleh kombinasi uang pecahan sesuai kebutuhan untuk keperluan belanja dan memberi hadiah saat Lebaran. Sistem paket mempermudah pengelolaan uang tunai sekaligus mempercepat antrean di cabang.

Manfaat Penukaran Uang Pecahan Baru

Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat menukarkan uang secara teratur dan aman. Layanan ini juga mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran 2026.

Penukaran melalui BCA dan PINTAR BI membantu masyarakat menyiapkan uang pecahan sesuai kebutuhan. Hal ini meminimalkan risiko kekurangan uang tunai dan mempermudah distribusi dana pada momen puncak Lebaran.

Strategi ini menunjukkan komitmen BCA untuk menghadirkan layanan perbankan yang efisien dan responsif. Nasabah di seluruh Indonesia dapat merencanakan penukaran uang dengan lebih praktis dan aman menjelang Hari Raya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index