JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Hong Kong Monetary Authority (HKMA) meresmikan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Local Currency Transaction (LCT) yang meliputi wilayah Indonesia dan Hong Kong.
Kerja sama ini merupakan tindakan lanjutan demi memperkokoh pemanfaatan mata uang lokal pada transaksi bilateral serta mengoptimalkan integrasi pasar keuangan regional. Prosesi penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Gubernur PBOC Pan Gongsheng, dan Chief Executive HKMA Eddie Yue dalam agenda Pertemuan Tingkat Tinggi yang digelar di Shanghai, Tiongkok, pada Kamis (11/6/2026).
Bersumber dari rilis pers BI, kolaborasi ini mempertegas sistem LCT yang sudah berjalan untuk merangsang pemakaian mata uang lokal dalam transaksi bilateral, menaikkan efektivitas transaksi, sekaligus menopang keterpaduan pasar keuangan regional yang kian kuat.