Verifikasi Calon Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit
Program BSPS 2026: 300 Ribu Unit Rumah Rampung Diverifikasi [FOTO : NET].

Jakarta - Tahapan pemeriksaan data calon masyarakat penerima agenda Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah sudah menyentuh kisaran 300 ribu unit dari proyeksi awal sebesar 400 ribu unit per awal Juni 2026.

 Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengemukakan akselerasi eksekusi agenda ini sekarang tengah dikonsentrasikan pada peninjauan berkas calon penerima subsidi yang diproyeksikan beres total pada akhir Juni 2026. 

"Saat ini, percepatan difokuskan pada proses verifikasi calon penerima bantuan. Dari target awal sekitar 400.000 unit, proses verifikasi telah mencapai sekitar 300.000 unit dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Juni 2026," ucap Qodari di Jakarta, Rabu. 

 Ia memaparkan, perputaran capaian program BSPS hingga memasuki Juni 2026 ini sudah menyentuh 13,51 persen. 

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membidik seluruh pengerjaan fisik pembenahan hunian tidak layak huni dapat rampung pada Oktober 2026 atau paling lambat November 2026.

Qodari menguraikan tahapan verifikasi diprediksi memakan durasi berkisar dua bulan, sementara pengerjaan fisik renovasi rumah menghabiskan waktu kurang lebih tiga bulan.

 Mengenai nominal sokongan, ia menyebutkan, besaran reguler BSPS dipatok senilai Rp20 juta per unit yang dialokasikan Rp17,5 juta guna pembelanjaan material bangunan serta Rp2,5 juta untuk upah pekerja bangunan. 

Khusus untuk area Papua dan Maluku Utara, sokongan diberikan senilai Rp25 juta per unit. Sedangkan untuk area perbukitan, kepulauan kecil, serta titik terluar di wilayah Papua dan Maluku Utara, indeks bantuan menyentuh Rp40 juta per unit. 

"Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun dari APBN untuk mendukung BSPS tahun 2026," ucap Qodari. Ia mengimbuhkan wilayah Jawa Barat berstatus menjadi daerah dengan jatah dana dan capaian paling tinggi, disusul oleh Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, serta Sulawesi Selatan.

Sementara itu, penetapan besaran jatah sokongan digulirkan bertumpu pada pelbagai indikator, di antaranya rasio rumah tidak layak huni (RTLH), densitas penduduk, angka kemiskinan, disparitas ekonomi, serta parameter kedalaman kemiskinan.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan peminjauan usulan agenda Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS bagi kalangan warga saat ini dibuka dengan seluas-luasnya. 

"Memang kalau kami lihat mekanismenya, itu dimulai dari pengusulan. Pengusulan ini dibuka selebar-lebarnya sekarang," ujar Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Fitrah menjabarkan bila pada masa lalu sekadar legislator DPR, kepala daerah level provinsi maupun kabupaten/kota yang berwenang merekomendasikan BSPS. 

Kalau saat ini keran usulan dibuka selebar mungkin mulai dari legislator DPR, kepala daerah, pemuka masyarakat, hingga pimpinan ormas serta lembaga swadaya masyarakat juga diwadahi.

 Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait mewanti-wanti segenap jajarannya, otoritas daerah, beserta korporasi mitra untuk mengawal transparansi dan menggaransi nihilnya tindakan penyalahgunaan dana (korupsi) dalam eksekusi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Menteri PKP Maruarar Sirait mematok sikap bahwa dirinya tidak akan ragu menyeret ke jalur hukum secara tegas apabila mendapati adanya oknum yang berani memangkas atau menilep hak masyarakat pra-sejahtera tersebut. 

Maruarar menguraikan, agenda renovasi rumah atau bedah rumah ini berstatus sebagai salah satu program andalan di bawah kemudi Presiden Prabowo Subianto demi menjamin hak papan yang representatif bagi publik terpenuhi secara kilat dan masif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index