JAKARTA - Langkah penguatan tata kelola pemajuan literasi di Indonesia terus dilakukan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dengan kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2025 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Jumat, Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP ini adalah buah dari dedikasi segenap elemen Perpusnas dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan aturan perundang-undangan.
"Ini sebetulnya adalah wujud dari komitmen kami bersama untuk bekerja sesuai dengan aturan, kemudian memberikan laporan secara cukup. Hal ini menjadi prinsip bagi kami di Perpusnas dan dibuktikan melalui dokumentasi dari setiap kegiatan," ujarnya.
Menurut pandangannya, raihan opini WTP tidak sekadar menjadi label administratif, melainkan wujud nyata pengakuan atas aspek akuntabilitas pelaksanaan program kerja serta tata kelola keuangan di internal Perpusnas.
"Opini WTP ini juga membuktikan adanya pengakuan dari BPK sebagai auditor negara bahwa program-program yang dilaksanakan oleh Perpusnas menunjukkan kondisi yang akuntabel dan dapat dipercaya. Artinya, kami terus berupaya menjaga kepercayaan publik sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," kata Aminudin.
Ia pun mengimbuhkan bahwa kesuksesan menjaga opini WTP sepanjang sepuluh tahun belakangan ini tidak lepas dari adanya sinergi yang solid di internal Perpusnas, mulai dari jajaran pimpinan, staf pegawai, hingga segenap mitra kerja terkait.
"Kami bekerja dalam sebuah tim besar. Bantuan yang diberikan kepada para mitra harus benar-benar dirasakan manfaatnya dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menyelenggarakan program secara bertanggung jawab dan dapat dipercaya," paparnya.
Kendati kembali dianugerahi opini WTP, Perpusnas menegaskan komitmennya untuk tetap merespons dan menuntaskan segala poin rekomendasi yang disodorkan oleh BPK demi perbaikan kualitas kerja yang berkesinambungan.
Keliru satu rekomendasi yang berkaitan dengan pembukuan belanja pada unit kerja Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Pustaka pun telah diselesaikan lewat pembenahan sisi administrasi.
Di samping hal itu, Perpusnas juga konsisten meningkatkan mutu tata kelola inventarisasi aset negara yang bersumber dari aktivitas Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) melalui perancangan sistem baru demi mendongkrak kepatuhan para pelaku penerbitan dalam menunaikan kewajiban serah simpan tersebut.
Upaya tersebut pun telah didiseminasikan kepada kalangan penerbit serta mitra yang bersangkutan, sehingga diproyeksikan mampu mendongkrak keteraturan administratif sekaligus memperkokoh sistem manajemen aset negara.
Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, yang turut mengimbau seluruh instansi kementerian dan lembaga untuk terus memperkokoh manajemen keuangan negara lewat implementasi Budaya Kerja Sinergi, Unggul, Profesional, Empati, dan Rampak (SUPER).