Mendag: IP-CEPA Buka Peluang Ekspor Kendaraan dan Tekstil

Mendag: IP-CEPA Buka Peluang Ekspor Kendaraan dan Tekstil
Mendag Sebut IP-CEPA Buka Peluang Ekspor ke Peru [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa akselerasi pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (IP-CEPA) bakal membuka lebar akses penetrasi bagi aneka komoditas ekspor seperti kendaraan bermotor beserta suku cadangnya, pertekstilan, pakaian jadi, hingga kerajinan produk kulit di pasar kawasan Amerika Latin.

Saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (16/7), Mendag mengutarakan bahwa pihak pemerintah menyarankan agar pengesahan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) dilakukan lewat jalur peraturan presiden supaya dampak positif ekonomi dari kesepakatan tersebut dapat selekasnya dirasakan.

"Percepatan ratifikasi dan implementasi IP-CEPA menjadi krusial agar potensi manfaat ekonominya segera dirasakan," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Mendag menjelaskan bahwa komoditas asal Indonesia yang diproyeksikan meraup keuntungan paling besar dari penerapan kerja sama IP-CEPA ini mencakup sektor kendaraan beserta suku cadang, minyak dan lemak nabati, kerajinan produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi.

Melalui kemitraan strategis tersebut, Indonesia sukses mengamankan tarif preferensi untuk sebanyak 7.257 pos tarif atau menyamai 90,68 persen dari keseluruhan pos tarif yang dimiliki Peru. 

Di sisi lain, Peru memperoleh fasilitas tarif preferensi untuk 10.531 pos tarif atau menyentuh 92,26 persen dari total pos tarif Indonesia.

"Produk Indonesia yang akan memperoleh manfaat terbesar dari IP-CEPA, antara lain kendaraan dan suku cadang, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi. Dengan berlakunya IP-CEPA, ekspor Indonesia ke Peru diproyeksikan mencapai 745 juta dolar Amerika Serikat pada 2045," kata Budi.

Kerja sama IP-CEPA ini pun turut memberikan kans bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) domestik untuk menembus pasar niaga Amerika Latin, utamanya untuk komoditas kerajinan kulit, furnitur skala ringan, produk kemasan, sektor otomotif beserta komponen cadangannya, hingga industri makanan olahan.

Menurut pandangan Budi, negara Peru memegang peranan vital selaku pintu gerbang strategis bagi komoditas asal Indonesia menuju pasar Amerika Selatan, sekaligus menjadi akses penghubung ke kawasan Pacific Alliance dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTEMP) yang mengantongi jumlah populasi mencapai 649 juta jiwa.

Adanya IP-CEPA dinilai menjadi langkah yang sangat taktis guna melebarkan sayap akses pasar ke regional Amerika Latin sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi domestik, yang secara simultan mampu mendongkrak angka ekspor nasional, menciptakan peluang masuknya investasi baru, serta memicu penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

Proses perundingan kesepakatan IP-CEPA ini mengadopsi skema bertahap (incremental). Pada tahapan awal perundingan difokuskan pada sektor perdagangan barang yang telah digulirkan semenjak Mei 2024, memakan waktu sekitar satu setengah tahun, dan sukses ditandatangani pada tanggal 11 Agustus 2025. 

Untuk tahapan selanjutnya baru akan menyentuh area perundingan perdagangan jasa serta sektor investasi.

Pemberlakuan kesepakatan IP-CEPA ini diestimasikan bakal menyumbang dampak positif bagi perekonomian Indonesia lewat jalur eskalasi kesejahteraan masyarakat, memicu akselerasi pertumbuhan ekonomi, serta membangun atmosfer yang kian suportif bagi iklim investasi.

Sementara itu, performa neraca perdagangan antara Indonesia dan Peru terpantau terus memperlihatkan grafik yang positif. 

Pada rentang bulan Januari hingga Mei 2026, nilai ekspor Indonesia menuju Peru menembus angka 225,77 juta dolar AS, sedangkan angka impor Indonesia dari Peru tercatat sebesar 38,24 juta dolar AS. Lewat catatan tersebut, Indonesia berhasil mengantongi surplus perdagangan senilai 187,53 juta dolar AS.

Sepanjang tahun 2025, perolehan nilai ekspor Indonesia ke negara Peru menyentuh angka 462,97 juta dolar AS dan angka impor Indonesia dari Peru berada di besaran 104,44 juta dolar AS, sehingga menempatkan posisi Indonesia meraup surplus neraca perdagangan senilai 358,54 juta dolar AS.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index