JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan distribusi bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dapat tuntas sepenuhnya pada 1 Oktober 2026.
“Target saya adalah 1 Oktober sudah full (tersalurkan) B50 di semua titik (SPBU),” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi saat ditemui di Jakarta, Senin (20/07/2026).
Eniya menjelaskan bahwa implementasi program mandatori B50 yang dimulai sejak 1 Juli ini dilakukan secara bertahap. Terdapat masa transisi selama tiga bulan sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh pada Desember mendatang.
Periode transisi tersebut bertujuan memberikan waktu bagi perusahaan untuk menghabiskan stok B40 serta menyesuaikan proses pencampuran (blending) menjadi B50.
“Nanti di Desember yang selama empat bulan ini, pertama kami lihat transisi, apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak. Apakah semua bisa dalam waktu tiga bulan itu menyelesaikan semua full B50,” ujar dia.
Saat ini, Kementerian ESDM mencatat sekitar 57 persen SPBU telah menerima penyaluran B50. Pemerintah berharap cakupan ini terus meluas dalam waktu dekat.
Indonesia sendiri secara resmi mulai menerapkan mandatori B50 per Juli 2026 guna menekan emisi karbon dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, penggunaan B50 pada 2026 diproyeksikan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2 ekuivalen.
Sebagai negara pertama di dunia yang mengimplementasikan campuran biodiesel 50 persen, langkah ini melanjutkan keberhasilan program B30, B35, dan B40.
Selain dampak lingkungan, program B50 juga diprediksi menghemat devisa negara sekitar Rp170 triliun pada 2026, meningkatkan nilai tambah CPO, serta menyerap hingga 2,1 juta tenaga kerja.