ESDM Targetkan B50 Tersedia di Seluruh SPBU Pertamina per 1 Oktober

ESDM Targetkan B50 Tersedia di Seluruh SPBU Pertamina per 1 Oktober
Target ESDM: Penyaluran B50 di SPBU Pertamina Tuntas per 1 Oktober [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan seluruh SPBU Pertamina telah menyediakan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel B50 selambat-lambatnya pada 1 Oktober 2026. 

B50 sendiri merupakan produk campuran dari 50 persen fatty acid methyl ester (FAME) berbahan dasar sawit dan 50 persen solar.

Hingga peluncurannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026, baru sekitar 57 persen SPBU Pertamina yang menyediakan B50. Merujuk data Dirjen Migas Kementerian ESDM, jumlah SPBU Pertamina tercatat sebanyak 13.603 unit pada kuartal I 2025.

"Targetnya adalah 1 Oktober sudah full B50 di semua titik (SPBU Pertamina). Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ini sudah nyampe lah 100 persen," ujar Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Eniya menjelaskan, setelah distribusi di Pertamina mencapai 100 persen, pemerintah akan beralih mengevaluasi kesiapan badan usaha swasta. Fokus awal memang tertuju pada Pertamina karena menguasai pangsa pasar hingga 80 persen.

"Jadi nanti tinggal mengidentifikasi yang non-Pertamina, karena Pertamina kan share-nya 80 persen. Nah yang non-Pertamina ini berapa deliver ke B50-nya," kata dia.

Penyaluran B50 dilakukan secara bertahap selama masa transisi dari B40. Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh di bulan Desember untuk memastikan kelancaran program di tahun mendatang. 

"Nanti di Desember yang selama 4 bulan ini, kami lihat transisinya, apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak, apakah semua bisa dalam waktu 3 bulan itu menyelesaikan semua full B50," ungkap Eniya.

Sebagai informasi, B50 turut diterapkan pada produk Biosolar subsidi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa harga jual Biosolar tetap Rp 6.800 per liter meski terdapat perubahan mandatori dari B40 menjadi B50. 

"B50 ini untuk konsumsi domestik, khususnya yang kena subsidi, tetap harganya Rp 6.800. Jadi tidak ada penambahan harga," ucap Bahlil.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index