JAKARTA — Pelaksanaan mandatori biodiesel B50 kini menghadirkan tantangan baru berupa potensi menyusutnya pasokan ekspor. Hal ini sekaligus membuka celah bagi negara pesaing seperti Malaysia untuk memperluas pangsa pasar global menggantikan posisi Indonesia.
Pemerintah secara resmi menerapkan mandatori B50 secara nasional sejak 1 Juli 2026 guna menekan ketergantungan pada impor solar dan memperkuat ketahanan energi.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan bahwa kebijakan tersebut membuktikan sektor pertanian mampu menjadi penopang swasembada energi.
"Dengan B50, Indonesia tidak lagi mengimpor bahan bakar diesel atau solar. Lima puluh persen berasal dari minyak bumi dalam negeri dan lima puluh persen berasal dari minyak sawit yang dihasilkan petani Indonesia. Ini menunjukkan bahwa negara agraris seperti Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam dan kerja keras petaninya untuk mencapai swasembada energi," ujarnya, dikutip Minggu (19/7/2026).
Menurut Sudaryono, pendekatan Best Fast Result yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto difokuskan pada percepatan kebijakan strategis agar dampaknya segera dirasakan masyarakat.
Namun, lonjakan kebutuhan minyak sawit untuk biodiesel diprediksi akan mengubah keseimbangan antara konsumsi domestik dan pasar ekspor.
Proyeksi Malaysian Palm Oil Council (MPOC) menunjukkan implementasi B50 membutuhkan tambahan sekitar 3 juta ton minyak sawit per tahun, sehingga total kebutuhan untuk biodiesel mencapai 16 juta ton, dengan estimasi konsumsi domestik total mencapai 26 juta ton per tahun. Dengan penyerapan domestik yang masif, porsi ekspor Indonesia diperkirakan semakin terbatas.
Chief Executive Officer MPOC, Belvinder Sron, menilai situasi ini sebagai kesempatan bagi Malaysia untuk memperkuat posisinya.
"Sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan bersama Indonesia menyumbang sekitar 85% ekspor minyak sawit global, Malaysia merupakan sumber alternatif yang alami bagi importir yang ingin mengamankan pasokan yang andal," katanya.
Di sisi lain, Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi INDEF Green Transition Initiative (GTI), Andry Satrio Nugroho, menyoroti risiko pembiayaan program biodiesel.
Ia memperkirakan kebutuhan insentif biodiesel bisa mencapai Rp41,3 triliun, sehingga pemerintah mungkin perlu menaikkan tarif pungutan ekspor guna menjaga keberlanjutan pendanaan.
Selain itu, peningkatan konsumsi sawit untuk energi memerlukan penguatan infrastruktur logistik serta peningkatan produktivitas perkebunan agar tidak mengganggu pasokan minyak goreng domestik maupun daya saing ekspor di masa depan.