JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa tumpukan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah SPBU wilayah Sumatra Utara (Sumut) disebabkan oleh kemunculan laporan indikasi kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh sebagian pengemudi truk pengangkut BBM.
Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza menyampaikan, pihak perseroan langsung menindaklanjuti laporan tersebut lewat penjatuhan sanksi kepada sopir yang terindikasi melakukan pelanggaran.
"Di Sumatra Utara itu yang menjadi kendala adalah memang ada laporan fraud, fraud dari sopir atau driver yang kemudian dari perusahaan, itu cucu perusahaan kami, memberikan peringatan dan juga melakukan penindakan," ujarnya, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Oki turut menegaskan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap para pengemudi armada tangki BBM tersebut.
Ia menerangkan, alur distribusi BBM di Sumatra Utara kini berangsur normal kembali setelah proses pengirimannya ikut dikawal oleh personel TNI.
"Tidak ada pemutusan hubungan kerja massal di situ, hanya memberikan punishment kepada driver yang memang tidak memenuhi ketentuan," kata Oki.
Menurut pemaparannya, ketersediaan stok pasokan BBM secara nasional berada dalam kondisi aman, sehingga tidak menjadi penghambat dalam proses penyaluran ke area Sumatra Utara.
"Jadi pasokan BBM semuanya aman," ungkap dia.
Selaras dengan hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan cadangan BBM nasional masih bertengger di atas batas minimal sehingga pemenuhan kebutuhan publik dipastikan tetap terjamin.
"Secara kebutuhan BBM kami, cadangan kami, di atas standar minimum nasional. Amanlah," kata Bahlil dalam kesempatan yang sama.
Ia menegaskan dinamika yang memicu antrean BBM murni merupakan ranah operasional Pertamina, terkhusus PT Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola penyaluran BBM.
Berdasarkan penjelasannya, Kementerian ESDM sebatas menjalankan fungsi sebagai regulator sehingga tidak mencampuri kendala teknis seperti manajemen sopir armada angkutan BBM.
"Masalah kemarin itu adalah masalahnya sopir. Tapi itu kan urusan Pertamina sebenarnya, urusan Patra Niaga. Tidak ada peraturan Menteri ESDM," kata Bahlil.
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Taufik Aditiyawarman menjelaskan terdapat beberapa faktor yang melandasi terjadinya antrean panjang di deretan SPBU Sumatra Utara beberapa waktu lalu.
Salah satunya yakni lonjakan tingkat konsumsi BBM bersubsidi akibat peralihan penggunaan dari komoditas BBM nonsubsidi menuju Pertalite dan Biosolar.
"Kami menyadari bahwa pada beberapa waktu terakhir masih terjadi antrean dan pembelian secara berlebihan atau panic buying di beberapa wilayah, di Sumatra secara umum, yang juga dipengaruhi oleh kenaikan ataupun shifting dari konsumsi BBM (nonsubsisi) kepada BBM subsidi," kata Taufik dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (19/7/2026).
Fenomena pergeseran konsumsi tersebut memicu angka penyaluran Pertalite dan Biosolar melonjak melebih perkiraan awal.
Kondisi demikian menuntut adanya penyesuaian pada alur distribusi agar sanggup memenuhi lompatan permintaan masyarakat.
Di lain sisi, ia tidak menampik adanya keterlambatan alur distribusi dalam merespons kenaikan penyerapan BBM bersubsidi di SPBU wilayah Sumatra Utara.
"Juga mungkin adanya lagging dalam distribusi untuk merespon peningkatan volume penyerapan BBM bersubsidi tersebut ke lembaga penyalur," kata dia.
Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami publik akibat antrean di berbagai SPBU.
Ia menegaskan Pertamina konsisten berkoordinasi dengan bermacam instansi demi mempercepat penormalan alur distribusi BBM.
"Atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat kami menyampaikan permohonan maaf dan saat ini kami izin bimbinan interaktif," kata Taufik.