BREN Raih Pinjaman US$300 Juta dari Bangkok Bank demi Proyek Panas Bumi

BREN Raih Pinjaman US$300 Juta dari Bangkok Bank demi Proyek Panas Bumi
BREN Kantongi Pinjaman US$300 Juta Bangkok Bank untuk Proyek Panas Bumi [FOTO: NET].

JAKARTA — Perusahaan emiten sektor energi terbarukan PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) lewat entitas anak usahanya, Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL), mengantongi fasilitas kredit pinjaman berjangka dengan nilai plafon maksimal US$300 juta dari lembaga Bangkok Bank Public Company Limited.

Corporate Secretary BREN Randhika Oktaviana mengutarakan bahwa perolehan pinjaman tersebut dicapai berlandaskan kesepakatan Facilities Agreement yang telah ditandatangani pada tanggal 17 Juli 2026.

Penarikan pinjaman ini dieksekusi oleh SEGHPL selaku perusahaan induk investasi yang sahamnya dimiliki secara utuh oleh BREN.

"Dalam rangka mendukung kebutuhan pendanaan, menjaga fleksibilitas keuangan, serta menjamin kelancaran kegiatan operasional dan pengembangan usaha kelompok usaha secara keseluruhan, Perseroan dan SEGHPL telah menandatangani Perjanjian Fasilitas US$300.000.000," kata Randhika dalam keterbukaan informasi, Selasa (21/7/2026).

Dirinya menerangkan bahwa transaksi ini berbentuk fasilitas pinjaman yang mengucur langsung dari perbankan.

Oleh karena itu, selaras dengan ketentuan regulasi POJK No. 17/2020, perseroan tidak dibebani kewajiban untuk menggunakan jasa penilai maupun mengantongi persetujuan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dukung Pengembangan Proyek Panas Bumi

Fasilitas kucuran dana bernilai US$300 juta ini terbagi dalam dua skema komitmen pembiayaan, yakni Fasilitas A sebesar US$105 juta beserta Fasilitas B sejumlah US$195 juta.

Berdasarkan klausul perjanjian, kedua tipe fasilitas kredit tersebut mengusung tenor jangka waktu hingga 60 bulan terhitung sejak tanggal penarikan perdana.

Masa penarikan Fasilitas A bakal berlangsung hingga 31 Agustus 2026, sementara alokasi Fasilitas B tersedia hingga batas 30 Desember 2027, dengan opsi peluang perpanjangan mengikuti regulasi perjanjian.

Suntikan dana dari Fasilitas A bakal digunakan untuk membiayai agenda pra-konstruksi pengembangan potensi wilayah panas bumi Suoh Sekincau di wilayah Sumatra.

Sementara itu, kucuran Fasilitas B akan disalurkan untuk pembiayaan tahap konstruksi proyek Suoh Sekincau lewat skema penyertaan modal menuju PT Star Energy Suoh Sekincau (SEGSS) hingga setinggi-tingginya US$105 juta, serta proyek penataan wilayah prospek panas bumi Hamiding di Maluku melalui penyertaan modal ke PT Star Energy Geothermal Indonesia (SEGI) hingga menyentuh US$90 juta.

Menurut penuturan Randhika, sokongan fasilitas pendanaan ini diproyeksikan sanggup memperkokoh likuiditas beserta struktur permodalan kelompok usaha, sekaligus menopang alokasi belanja modal (capital expenditure), modal kerja, hingga percepatan proyek panas bumi dan ketenagalistrikan.

Di samping itu, dana ini difungsikan untuk mendongkrak efisiensi tata kelola arus kas, memperkuat daya jangkau pendanaan grup, serta memicu sinergi pembiayaan demi menyokong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Pihak perseroan menyampaikan bahwa transaksi ini secara otomatis akan menambah beban kewajiban finansial BREN pada laporan konsolidasi.

Kendati demikian, jajaran manajemen memberikan jaminan bahwa tambahan utang pinjaman tersebut tidak mendatangkan pengaruh negatif yang signifikan terhadap operasional harian maupun keberlanjutan roda bisnis perseroan.

"Pengaruh dari Transaksi ini adalah bertambahnya kewajiban keuangan Perseroan secara konsolidasi. Namun demikian, tidak terdapat pengaruh signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum atau kelangsungan usaha Perseroan," pungkas Randhika.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index