Purbaya: Coretax Rekam Semua Transaksi, WP Tak Bisa Ngibul Lagi

Purbaya: Coretax Rekam Semua Transaksi, WP Tak Bisa Ngibul Lagi
Coretax Makin Canggih, Menkeu Purbaya Ingatkan WP Tak Bisa Ngibul [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menandaskan bahwa sistem administrasi perpajakan digital Coretax kini kian canggih dalam merekam maupun mengintegrasikan data transaksi wajib pajak. Lewat kemampuan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dinilai bakal lebih mudah melacak ketidaksesuaian antara transaksi yang berlangsung dengan yang dilaporkan oleh wajib pajak.

Menurut Purbaya, segenap transaksi wajib pajak bakal terpeta dalam sistem sehingga alur pengawasan berlangsung lebih efektif.

"Coretax sudah bisa menangkap transaksi wajib pajak, bayarnya ke mana dan segala macam. Nanti, pada waktu SPT Tahunan sudah kelihatan semua otomatis," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).

Ia pun mewanti-wanti masyarakat supaya menuntaskan kewajiban perpajakannya secara jujur dan benar. Pasalnya, praktik penghindaran pajak bakal kian sulit dieksekusi oleh sistem yang sanggup merekam transaksi secara rinci.

"Anda enggak bisa ngibul lagi, ketahuan pajaknya lewat Coretax, transaction per transaction," tegasnya.

Di samping menggantungkan pada Coretax, Purbaya menerangkan bahwa DJP turut mengantongi wewenang untuk meminta informasi maupun bukti keuangan kepada lembaga keuangan demi urgensi perpajakan. 

Ketetapan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 beserta petunjuk pelaksanaannya melalui Surat Edaran Nomor SE-9/PJ/2026.

Sebagai gambaran, DJP berhak mengajukan permohonan informasi terkait rekening keuangan wajib pajak demi menjamin ketaatan perpajakan.

Menurut Purbaya, tata cara tersebut merupakan langkah yang lumrah dieksekusi oleh otoritas pajak.

"Itu praktik biasa (minta informasi rekening wajib pajak), yang jelas kalau sudah bayar pajak ya sudah tenang saja, enggak akan diapa-apain. Kalau akses data, dengan adanya Coretax setiap transaksi pasti ketangkep, ketahuan," ujar Purbaya.

Ia menegaskan pihak pemerintah tak bakal mengusik wajib pajak yang telah menuntaskan kewajibannya selaras dengan regulasi. 

Sebaliknya, optimalisasi Coretax serta keterbukaan akses informasi keuangan ditujukan demi memacu kepatuhan sekaligus memudahkan pengontrolan terhadap wajib pajak yang disinyalir tidak melaporkan transaksi secara jujur.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index