Kemendagri Peringatkan Soal Importir Tahan Kuota Bawang Putih

Kemendagri Peringatkan Soal Importir Tahan Kuota Bawang Putih
Kemendagri Minta Kemendag Usut Importir Tahan Bawang Putih [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewanti-wanti terkait indikasi importir menahan eksekusi impor bawang putih walau telah memegang kuota impor.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menilai dinamika tersebut patut diwaspadai lantaran sanggup memicu gangguan pasokan dan lonjakan harga bawang putih di dalam negeri.

Menurut Tomsi, penguatan nilai tukar dolar AS serta ketegangan di Selat Hormuz memang sempat memicu pembengkakan biaya logistik dan harga komoditas impor. 

Walau demikian, kendala tersebut dinilai tak lagi berkedudukan sebagai pemicu utama tingginya harga bawang putih mengingat China saat ini tengah melangsungkan musim panen sehingga pasokan semestinya melimpah.

Ia justru menyoroti minimnya angka realisasi masuknya bawang putih oleh para importir. Oleh sebab itu, Tomsi mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna menelusuri apakah masih ada importir yang hingga Juli 2026 belum merealisasikan 50% dari kuota impor yang dikantongi.

"Masalahnya, rendahnya realisasi pemasukan bawang putih. Coba tolong dilihat realisasi masuknya bawang putih. Ada enggak para importir itu yang belum mengimpor 50% dari kuotanya? Yang belum mengimpor 50% dari kuotanya, karena ini kan udah bulan tujuh [Juli]. Kenapa dia tahan-tahan? Harusnya sudah 50% mereka memasukkannya ke Indonesia. Ini yang harus kami waspadai, jangan sampai mereka sudah memegang kuota tapi tidak mengimpor," kata Tomsi dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2026 yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri RI, dikutip Rabu (22/7/2026).

Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Neni Dwi Prehati memaparkan bahwa harga rata-rata nasional bawang putih Honan per 17 Juli 2026 menyentuh Rp38.858 per kilogram atau terkatas 0,60% bila dibandingkan sebulan sebelumnya.

Di kawasan luar Maluku dan Papua, harga rata-rata berada pada angka Rp37.656 per kilogram atau merangkak naik 0,60% secara bulanan, tetapi masih terhitung 0,91% di bawah harga acuan pemerintah (HAP) sebesar Rp38.000 per kilogram.

Sebaliknya, banderol bawang putih di kawasan Maluku dan Papua melonjak ke angka Rp64.028 per kilogram atau naik 0,54% jika disandingkan dengan bulan sebelumnya. Angka tersebut melambung sekitar 60,07% lebih tinggi dari batas HAP sebesar Rp40.000 per kilogram.

Guna meredam kesenjangan harga di kawasan timur Indonesia, Kemendag menyampaikan terus memperkuat kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.

"Kami dari Kementerian Perdagangan telah dan terus berkoordinasi dengan rekan-rekan di Ditjen Perdagangan Luar Negeri, utamanya terkait dengan kemungkinan untuk penambahan pelabuhan masuk di wilayah timur yang diharapkan bisa menekan harga bawang putih di wilayah timur yang masih di atas harga acuan," ujar Neni.

Pihak Kemendag menguraikan bahwa melambungnya harga bawang putih masih bersumber dari tingginya ketergantungan Indonesia pada produk impor. 

Lebih dari 90% pasokan nasional dikirim dari China sehingga patokan harga domestik sangat bergantung pada harga negara asal, pergerakan nilai tukar rupiah atas dolar AS, hingga biaya pengiriman logistik.

Di samping itu, penguatan kurs dolar AS ikut mengerek biaya pengadaan bawang putih impor dalam bentuk rupiah. Ketegangan di Timur Tengah yang berimbas pada lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz juga sempat memacu lonjakan tarif pengiriman internasional, termasuk untuk rute China–Indonesia.

Meskipun demikian, Kemendag menyebutkan bahwa China saat ini sedang memasuki fase panen raya bawang putih sepanjang Juni–Agustus. Alur distribusi hasil panen sempat tersendat akibat tingginya curah hujan sehingga jadwal pengiriman ke Indonesia mundur berkisar dua hingga tiga pekan.

Kemendag turut mencatat bahwa realisasi pasokan bawang putih yang masuk melewati Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, terbilang masih minim. 

Salah satu kendala utamanya adalah tarif pengiriman dari China ke Makassar yang lebih menguras biaya ketimbang ke pelabuhan utama seperti Medan, Jakarta, maupun Surabaya.

Berdasarkan pencatatan Kemendag, selisih biaya logistik pengiriman dari China ke Makassar bila disandingkan dengan rute China–Surabaya menyentuh kisaran US$100 per ton atau setara dengan Rp2.000 per kilogram.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index