OJK Serahkan Hasil Temuan Aset Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

OJK Serahkan Hasil Temuan Aset Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim
OJK Serahkan Temuan Aset PT DSI ke Bareskrim demi Kasus Lender [FOTO: NET].

JKAARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyerahkan hasil pelacakan sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari pemanfaatan dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada rentang Februari hingga Mei 2026.

"Langkah itu sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/07/2026).

Agus menegaskan OJK terus menopang upaya penegakan hukum serta penuntasan dana lender PT DSI, yakni lewat eksekusi pemeriksaan khusus yang sukses memetakan sejumlah aset yang diduga didapat dari penggunaan dana lender.

“Pemeriksaan khusus dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender serta mengidentifikasi aset PT DSI, pemegang saham dan pengurus PT DSI, serta pihak-pihak terafiliasi yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender,” ujar Agus.

Guna memperkuat bukti-bukti, Agus menguraikan bahwa OJK telah menggali keterangan dari 32 pihak yang mencakup pemegang saham, pengurus, hingga karyawan PT DSI, beserta pihak-pihak terkait lainnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus itu, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender PT DSI,” ujar Agus.

Adapun, audit khusus tersebut menjadi kelanjutan dari deretan tindakan pengawasan yang sebelumnya telah dilangsungkan OJK atas PT DSI, beberapa di antaranya:

Menjalankan audit langsung pada Agustus sampai September 2025

Layangkan laporan kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025 terkait dugaan penyelewengan dana lender

Menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, hingga pembatasan kegiatan usaha pada 15 Oktober 2025

Memfasilitasi berulang kali forum perjumpaan antara perwakilan lender dan pihak PT DSI

Mematok status pengawasan khusus pada 2 Desember 2025

Mengeluarkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, jajaran dewan komisaris, direksi, serta dewan pengawas syariah pada 10 Desember 2025; serta

Melangsungkan pemeriksaan atas akuntan publik yang mengeksekusi audit laporan keuangan tahunan PT DSI.

Agus menjamin OJK bakal terus memperketat koordinasi bersama Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi menyokong alur penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan pengembalian dana lender PT DSI.

“OJK berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten guna melindungi kepentingan konsumen, mendukung penegakan hukum, dan menjaga integritas sektor jasa keuangan,” ujar Agus.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index