BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.917 per Dolar AS

BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.917 per Dolar AS
BI Rate Bertahan di 5,75 Persen, Nilai Tukar Rupiah Terapresiasi [FOTO: NET].

JAKARTA - Nilai tukar rupiah pada transaksi perdagangan pasar spot berakhir menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Rupiah mencatatkan apresiasi sebesar 29 poin atau 0,16 persen menuju posisi Rp17.917 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan mata uang rupiah ini terjadi seusai Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Juli 2026.

Suku bunga deposit facility tetap bertahan pada angka 4,75 persen, sementara suku bunga lending facility turut dipertahankan di level 6,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengutarakan, langkah menahan BI Rate menjadi ketetapan lanjutan demi memperkokoh stabilitas nilai tukar rupiah di tengah bayang-bayang ketidakpastian global.

“Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI Juli 2026, Rabu (22/7/2026).

Menurut penjelasan Perry, ketetapan tersebut juga difungsikan untuk mengawal inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar senantiasa berada dalam target sasaran BI, yakni pada rentang 1,5 persen hingga 3,5 persen.

BI turut melanjutkan pengucuran perluasan insentif likuiditas beserta beragam formula kebijakan lain untuk merangsang aliran masuk arus investasi portofolio asing, memantapkan stabilitas nilai tukar rupiah, mengakselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing, hingga mendongkrak likuiditas serta menekan segmentasi likuiditas pada sektor pasar uang maupun perbankan.

Di sisi lain, arah kebijakan makroprudensial beserta sistem pembayaran tetap difokuskan guna menyokong pertumbuhan roda ekonomi.

Perry menyampaikan bahwa kebijakan makroprudensial akan konsisten diperkuat demi memicu peningkatkan penyaluran kredit menuju sektor riil, sembari tetap memelihara stabilitas sistem keuangan.

Formula kebijakan sistem pembayaran pun konsisten diarahkan demi menopang akselerasi ekonomi digital dan keuangan inklusif lewat perluasan akseptasi pembayaran berbasis digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, hingga peningkatan keandalan serta ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah langkah penguatan kebijakan lain,” tutur Perry.

Sebagai latar belakang informasi, BI tercatat telah menaikkan BI Rate sebanyak tiga kali sejak Mei 2026 dengan total akumulasi peningkatan mencapai 100 basis poin. Suku bunga acuan merangkak dari posisi 4,75 persen menjadi 5,75 persen per Juni 2026. 

Bank sentral juga sempat mengeksekusi kenaikan BI Rate di luar agenda berkala RDG bulanan pada 9 Juni 2026. Sebelum langkah tersebut diambil, BI sempat menahan suku bunga acuan pada kisaran 4,75 persen sejak September 2025.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index