JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) pada level 5,75 persen lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI periode Juli 2026. Beriringan dengan keputusan tersebut, suku bunga deposit facility tetap bertahan sebesar 4,75 persen dan suku bunga lending facility juga tidak berubah di angka 6,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kenaikan BI rate dieksekusi sebagai langkah lanjutan guna memperkokoh stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.
"Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen," ujarnya dalam konferensi pers RDG BI Juli 2026, Rabu (22/7/2026).
Di samping itu, kenaikan BI rate turut ditujukan sebagai langkah memelihara laju inflasi tahun 2026 dan 2027 supaya tetap selaras dengan target sasaran BI pada kisaran 1,5–3,5 persen.
Perry menguraikan lebih lanjut bahwa ketetapan ini berjarak searah dengan ekspansi kebijakan insentif beserta serangkaian kebijakan lain demi memicu arus masuk investasi portofolio asing, memantapkan stabilitas nilai tukar rupiah, mengakselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta mendongkrak likuiditas sekaligus mengurai segmentasi likuiditas di ranah pasar uang dan perbankan.
Sementara itu, arah kebijakan makroprudensial beserta sistem pembayaran konsisten ditujukan untuk turut memacu pertumbuhan roda ekonomi.
Ia menerangkan lebih lanjut bahwa kebijakan makroprudensial BI bakal diperkokoh guna merangsang laju pertumbuhan ekonomi lewat eskalasi penyaluran kredit ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Adapun kebijakan sistem pembayaran senantiasa diarahkan demi menyokong aktivitas ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan penerimaan pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, hingga peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
"Arah bauran kebijakan moneter, makrobudisial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah penguatan kebijakan lain," tuturnya.
Sebagai catatan informasi, terhitung sejak Mei 2026 BI telah mengerek BI rate sebanyak tiga kali dengan akumulasi kenaikan 100 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen pada Juni 2026.
Bahkan BI sempat merilis pengumuman kenaikan BI rate di luar jadwal rutin RDG Bulanan BI pada 9 Juni 2026. Langkah kenaikan tersebut diambil setelah BI sempat mempertahankan BI rate di level 4,75 persen sejak September 2025.