Sudaryono Terbuka Terkait Inisiatif Pembentukan Dewan Pengawas BGN

Sudaryono Terbuka Terkait Inisiatif Pembentukan Dewan Pengawas BGN
Soal Dewan Pengawas BGN, Kepala BGN Terbuka Terhadap Inisiatif [FOTO: NET].

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan sikap terbuka mengenai adanya wacana pembentukan dewan pengawas demi memantau sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyempurnakan tata kelola.

"Saya belum dapat informasi lebih lanjut, tentu saja kita sih intinya kerja benar. Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta, kalau ada hal-hal yang enggak benar ya boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif," katanya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/07/2026).

Ia turut menegaskan bilamana terdapat pihak yang harus diperiksa, berstatus terduga, atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi, diperiksa sebagai saksi, maupun hal sejenisnya, maka seluruh hal itu menjadi ranah wewenang aparat penegak hukum.

"Maka, kita menyerahkan sepenuhnya investigasi dan penyelidikan kepada penegak hukum yang sedang menegakkan hukum terkait tata kelola yang kemarin kita hadapi. Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru akan mendukung apapun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum kita akan berikan," ucapnya.

Sudaryono menekankan keinginannya untuk membangkitkan kembali rasa optimistis di kalangan internal BGN supaya tetap memiliki motivasi tinggi saat mengeksekusi program prioritas nasional demi menggembleng kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Jadi, saya ingin tim saya yang punya kasus hukum, mungkin jadi saksi, tersangka, dan lain-lain, ikuti proses, kita siap full support (mendukung penuh) untuk penegakan hukum, tetapi bahwa tim ini, BGN ini harus tetap bekerja dengan optimal, maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini. Jadi harus optimis," ujar Sudaryono.

Ia juga mengimbau publik untuk aktif memantau dapur SPPG yang disinyalir menyalahi aturan. Apabila menjumpai unit dapur MBG yang beroperasi tidak sejalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), warga diimbau dapat melapor langsung ke pihak BGN maupun pemerintah daerah setempat.

"Kalau ada misalnya dapur kok enggak benar misalnya, segera laporkan, kita langsung investigasi, kita ingin menegakkan yang benar, yang baik juga harus kita tegakkan. Jangan sampai satu dua salah, kemudian yang lain juga dianggap keliru," tutur Sudaryono.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index