JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) merespons usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mengenai pemindahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, lantaran area awal yang ditunjuk membutuhkan proses pematangan lahan dengan alokasi biaya tinggi.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan seluruh kelengkapan administrasi, khususnya legalitas sertifikasi lahan mesti segera dipenuhi, agar tahapan survei susulan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bisa langsung dieksekusi.
"Kalau seluruh persyaratan sudah lengkap, segera disampaikan agar prosesnya bisa segera berjalan. Ini merupakan program prioritas Presiden, sehingga administrasinya harus dipercepat," kata Wamensos Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Wamensos Agus Jabo mengutarakan arahan tersebut kala menyambut kunjungan audiensi Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras beserta jajaran dinas pemkab di Gedung Kemensos, Rabu (22/7/2026).
Dalam dialog tersebut, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras memaparkan opsi lokasi baru yang disodorkan terletak di Desa Mahahe, Kecamatan Tobadak, dengan bentangan luas sekitar 8 hektare dalam satu area terpadu.
Area tersebut berstatus aset pemda yang kini tengah memproses legalitas sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Area tanah itu dulunya berakar dari hasil tukar guling antara pihak Pemerintah Desa Mahahe dengan korporasi perkebunan kelapa sawit.
Usai dicapai mufakat, pihak perusahaan menyerahkan kembali lahan tersebut kepada desa, yang selanjutnya dihibahkan kepada Pemkab Mamuju Tengah untuk dialokasikan sebagai area pembangunan Sekolah Rakyat.
"Perusahaan sudah mengembalikan lahan kepada desa dan desa telah menyerahkan kepada pemerintah daerah. Saat ini proses sertifikasi sedang berjalan di BPN dan kami berharap prosesnya dapat dipercepat," ujarnya.