JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwasanya Presiden Prabowo Subianto meminta mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang tetap membantu mengawal kinerja BGN seusai mengundurkan diri dari jabatannya.
Berdasarkan keterangan Prasetyo, permintaan tersebut diutarakan Presiden lantaran rekam jejak pengalaman Nanik masih dibutuhkan guna menopang pelaksanaan tugas-tugas BGN.
"Ya itu kan permintaan ya atau permohonan dari Bapak Presiden ya. Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Prasetyo saat ditanya isu Nanik bakal menjabat Ketua Dewan Pengawas BGN di Gedung DPR RI, Kamis (23/7/2026).
Prasetyo lantas menanggapi pertanyaan mengenai landasan hukum pembentukan Dewan Pengawas BGN. Sebab, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional sekadar memuat Dewan Pengarah serta unsur pelaksana, tanpa mencantumkan nomenklatur Dewan Pengawas.
Prasetyo menyampaikan, pihak pemerintah masih akan mencermati bentuk formulasi yang paling pas. Menurut pertimbangannya, fungsi dari jabatan tersebut sejatinya lebih esensial ketimbang sebatas penyebutan nomenklaturnya.
"Nanti kami lihat ya. Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama ya. Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas dalam hal menjalankan tugasnya ya. Maksud kami mungkin kami tidak terjebak ke dalam istilah mana yang pengarah atau pengawas. Yang penting nanti fungsinya," tutur Prasetyo.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengimbuhkan, pemerintah tidak memodelkan persoalan bilamana fungsi yang diharapkan sudah dapat dieksekusi via struktur yang telah tercantum di Perpres.
"Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kami kehendaki, juga enggak ada masalah juga," kata Prasetyo.
Nanik mundur dari kepala BGN
Sebelumnya, Nanik turut mengutarakan bahwa Presiden Prabowo memintanya tetap memantau BGN kendati tak lagi menduduki posisi sebagai kepala BGN.
"Saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," ujar Nanik dalam akun Facebook-nya, dikutip Rabu (22/7/2026).
Nanik sejatinya dilantik sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026 untuk menggantikan Dadan Hindayana yang tersandung skandal korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) beserta dua wakilnya. Seusai Nanik menanggalkan jabatannya, posisi kepala BGN saat ini diampu oleh politikus Partai Gerindra, Sudaryono.